Aparat Gabungan Bongkar Villa hingga Green House Tak Berizin di Puncak Bogor

Selasa, 27 Desember 2022 - 23:28 WIB
loading...
Aparat Gabungan Bongkar Villa hingga Green House Tak Berizin di Puncak Bogor
Petugas gabungan dari Satpol PP, Polri, dan TNI, membongkar bangunan budidaya jamur di kawasan Puncak, Megamendung, Kabupaten Bogor, Selasa (27/12/2022). Foto: Dok Satpol PP
A A A
BOGOR - Petugas gabungan dari Satpol PP, Polri, dan TNI, membongkar sejumah bangunan villa hingga green house di kawasan Puncak , Megamendung, Kabupaten Bogor, Selasa (27/12/2022). Bangunan yang dibongkar tidak memiliki izin.

Kasie Ops Satpol PP Kabupaten Bogor Rhama Kodara mengatakan, pembongkaran dilakukan dengan menggunakan alat berat eskavator. Terdapat tiga lokasi pembongkaran yang berbeda, yakni bangunan vila, green house, dan budidaya jamur.



"Bangunan vila satu, green house seluas 1,5 hektare, dan 11 bangunan budidaya jamur," jelasnya.

Proses pembongkaran relatif berjalan dengan lancar walaupun sempat terjadi kericuhan dengan pemilik bangunan green house. Pembongkaran hanya terkendala dengan cuaca hujan.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3193 seconds (0.1#10.140)