Polisi Serahkan Berkas Perkara Pemerkosaan Pegawai Kemenkop ke Kejaksaan

Senin, 26 Desember 2022 - 14:01 WIB
loading...
Polisi Serahkan Berkas Perkara Pemerkosaan Pegawai Kemenkop ke Kejaksaan
Kasus pemerkosaan oknum pegawai Kemenkop UKM di Kota Bogor berlanjut. Penyidik sudah menyerahkah berkas perkara ini kepada kejaksaan. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BOGOR - Kasus pemerkosaan oknum pegawai Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah ( Kemenkop UKM ) di Kota Bogor berlanjut. Penyidik sudah menyerahkah berkas perkara ini kepada kejaksaan .

"Perkembangan saat ini kasus sudah dilanjutkan kembali. Kami sudah pemberkasan dan sekarang tahap satu kirim berkas ke pengadilan," kata Satreskrim Polresta Bogor Kota AKP Rizka Fadhila kepada wartawan, Senin (26/12/2022).

Kata dia, pihaknya masih terus berkomunikasi dengan kejaksaan terkait kelengkapan berkas. Penyidik akan siap untuk melengkapi berkas perkara apabila diperlukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Kota Bogor.

"Kami koordinasi dengan pihak kejaksaan untuk melengkapi berkas perkara mengenai kelengkapan apabila dirasa memerlukan keterangan," jelasnya.

Termasuk pemanggilan ulang dari pada saksi-saksi jika dibutuhkan. Namun, penyidik masih menunggu hasil dari koordinasi dengan kejaksaan lebih lanjut.

"Dari beberapa poin sementara dengan Kejari, memang ada beberapa hal agendakan pemanggilan. Tentunya berkaitan hasil koordinasi dengan Kejari poin mana yang akan kita lengkapi," tutupnya.



Sebelumnya, kasus pemerkosaan oknum pegawai Kemenkop UKM di Kota Bogor kembali dibuka. Hal tersebut sesuai dengan hasil dari gelar perkara khusus yang dilakukan di Polda Jawa Barat.

"(Hasilnya) akan dilanjutkan proses penyelidikan. Kita akan buka kembali," kata Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan dikonfirmasi, Kamis 1 Desember 2022.

Kata dia, semua orang terkait kasus tersebut akan dipanggil dan diperiksan kembali. Mulai dari para saksi-saksi, korban termasuk tersangka.

"Iya (dipanggil), kita lanjutkan proses penyelidikan. Tentunya penyelidikan yang kemarin sempat dihentikan. Pastinya para saksi, tersangka akan dipanggil lagi. Bukan hanya itu saja tapi saksi-saksi yang lain akan kita panggil juga," ungkap Ferdy.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2007 seconds (0.1#10.140)