8 Senjata Api Organik Polri, Nomor 6 Mampu Menembak Sejauh 1.500 Meter

Minggu, 18 Desember 2022 - 19:08 WIB
loading...
8 Senjata Api Organik...
Terdapat 8 senjata api organik Polri. Senjata api standar Polri ini digunakan anggota polisi untuk bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Terdapat 8 senjata api (senpi) organik Polri . Senjata api standar Polri ini digunakan anggota polisi untuk bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Menurut Peraturan Polri Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perizinan, Pengawasan, dan Pengendalian Senjata Api Standar Kepolisian, senjata api organik Polri adalah senjata api kaliber 5,5 milimeter ke atas dengan sistem kerja manual, semiotomatis dan/atau otomatis, serta telah dimodifikasi termasuk amunisi, granat, dan bahan peledak.

Ada juga senjata api nonorganik Polri/TNI yakni senjata api kaliber 4,5 milimeter ke atas dengan sistem kerja manual dan/atau semiotomatis untuk kepentingan olahraga, beladiri, serta pengemban fungsi kepolisian lainnya.
Baca juga: Propam Polri Bakal Cabut Izin Senpi Polisi yang Punya Masalah Keluarga

Terkait senjata organik Polri, Pasal 2 Ayat 2 Peraturan Polri menyebutkan 8 jenis senjata organik Polri yang diizinkan untuk digunakan polisi dalam pelaksanaan tugas Polri.

Senjata api berdasarkan keterangan dalam peraturan tersebut adalah alat yang sebagian atau seluruhnya terbuat dari logam yang mempunyai komponen atau alat mekanik seperti laras, pemukul atau pelatuk, triger, pegas, dan kamar peluru yang dapat melontarkan anak peluru atau gas melalui laras dengan bantuan bahan peledak.

Berikut 8 senjata api (senpi) organik Polri:

1. Senjata Api Genggam
Senjata api genggam merupakan senjata api yang digunakan untuk menembak hanya dengan menggunakan satu tangan. Terdapat dua jenis dari senjata api genggam, yakni revolver dan pistol.

Revolver adalah senjata api genggam yang dapat ditembakkan terus-menerus. Dia memiliki silinder yang dapat berputar untuk mengisi peluru, karena mekanisnya berhubungan dengan penarik (double action) atau picu (single action). Umumnya revolver yang digunakan polisi Indonesia menampung 5-7 butir peluru.

Pistol adalah senjata api genggam yang menggunakan magasin dalam proses pengisian peluru. Magasin merupakan tabung berisi peluru yang dapat dipasang di pistol, senapan, dan sebagainya.

2. Senjata Api Pistol Mitraliur
Pistol mitraliur atau submachine gun (SMG) adalah senjata api yang menggabungkan kemampuan menembak otomatis senapan mesin dengan amunisi pistol. Karena menggunakan amunisi pistol berkaliber 9 mm, SMG efektif melumpuhkan musuh tanpa melukai orang lain.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1981 seconds (0.1#10.140)