Polda Metro Jaya Launching ETLE Mobile, Begini Bentuk dan Cara Kerjanya

Selasa, 13 Desember 2022 - 11:56 WIB
loading...
Polda Metro Jaya Launching ETLE Mobile, Begini Bentuk dan Cara Kerjanya
Salah satu mobil patroli kepolisian yang telah dilengkapi kamera ETLE mobile di bagian atas. Polda Metro Jaya pada hari ini resmi melaunching ETLE mobile.Foto/MPI/Erfan Maaruf
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya melaunching Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile pada Selasa (13/12/2022). Kamera ETLE ini terpasang di mobil patroli kepolisian.

Pantauan MNC Portal Indonesia di lapangan Ditlantas Polda Metro Jaya ada sebanyak 11 unit kendaraan double cabin. Kamera ETLE terpasang di bagian atas kendaraan.

Pada mobil tersebut ada kendaraan yang terpasang dua kamera dan satu kamera. Kamera akan merekam pelaku pelanggaran lalu lintas.

Kendaraan yang terekam ETLE akan masuk ke big data Korlantas Polri. Kemudian data tilang pelanggaran tersebut akan dikirimkan kepada pelanggar melalui PT Pos Indonesia.

Data pelanggaran tersebut di antaranya nomor polisi, jenis kendaraan, merek atau tipe, warna kendaraan, STNK atas nama, masa berlaku STNK, nomor rangka, dan nomor mesin. Baca: 10 Unit ETLE Mobile Batal Diluncurkan, Polda Metro Uji Coba Mulai Rabu

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, launching ini merupakan tindak lanjut Kapolri untuk melakukan inovasi. Sebelumnya Kapolri memerintahkan untuk meniadakan tilang manual dan mengganti menjadi tilang elektronik.
Polda Metro Jaya Launching ETLE Mobile, Begini Bentuk dan Cara Kerjanya


"Ini adalah bagian dari perintah Kapolri untuk terus melakukan transformasi pelayanan. Operasional, SDM guna mencapai Polri yang dipercaya publik, winning the heart inovasi tentunya objektif transparan humanis mudah-mudahan aplikasi ini bisa terus dikembangkan," kata Fadil.

(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2291 seconds (0.1#10.140)