Terlibat Sindikat Penipuan Online, 3 Warga Pademangan Jakut Dibekuk

Senin, 12 Desember 2022 - 19:48 WIB
loading...
Terlibat Sindikat Penipuan Online, 3 Warga Pademangan Jakut Dibekuk
Tiga warga Pademangan, Jakarta Utara yakni R, J, dan D ditangkap karena diduga terlibat sindikat penipuan online. Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Tiga warga Pademangan, Jakarta Utara yakni R, J, dan D ditangkap karena diduga terlibat sindikat penipuan online . Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan Polsek Pondok Aren, Polres Tangsel soal penipuan online.

"Kami membantu laporan tentang dugaan penipuan online yang terjadi kemarin, dilaporkan pada Minggu 11 Desember 2022," ujar Kapolsek Pademangan Kompol Happy Saputra, Senin (12/12/2022).

Awalnya korban membeli Iphone 13 yang dipesannya melalui media sosial. Namun, pesanannya tidak kunjung datang hingga membuat dirinya tertipu belasan juta.
Baca juga: Diduga Lakukan Penipuan Online, Polisi Ringkus Baim Wong

Setelah ditelusuri, akun media sosial yang memasarkan iklan penjualan smartphone rupanya telah diretas oleh pelaku yang hingga kini masih ditelusuri identitasnya.

"Awal mulanya memang akun ini di-hack dulu oleh pelaku. Kemudian dalam pemeriksaan ternyata rekening yang digunakan pelaku penipuan atas nama warga Pademangan," kata Happy.

Dari sinilah Polsek Pondok Aren kemudian melimpahkan kasus ini ke Polsek Pademangan. Unit Reskrim langsung mengamankan tiga orang yakni R, J, dan D yang diduga terlibat dan masih berstatus saksi.

Saat diperiksa, saksi R mengaku bahwa rekening yang dimaksud korban dalam laporan adalah benar atas nama dirinya. Namun, R menyatakan rekening tersebut telah dijual kepada orang lain yakni J.

"R diberikan uang sebesar Rp900 ribu untuk membuat rekening. Kemudian R menyerahkan kepada J. Untuk mendapat uang juga J itu dari D," ucapnya.

"Memang ini berjenjang. Dari R menuju J, J menuju D, dan selanjutnya. Kami kembangkan dari tiga ini sehingga kami bisa kembangkan untuk selanjutnya," kata Happy.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1685 seconds (0.1#10.140)