Terekam CCTV, Polisi Tangkap Ibu 18 Tahun Pembuang Bayi di Terminal Pulogebang

Jum'at, 09 Desember 2022 - 03:54 WIB
loading...
Terekam CCTV, Polisi Tangkap Ibu 18 Tahun Pembuang Bayi di Terminal Pulogebang
Seorang perempuan muda yang membuang bayi di Terminal Pulogebang ditangkap Polsek Cakung. Foto/tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Setelah viral terekam CCTV, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial DP yang membuang bayi di Terminal Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur pada Senin (5/12/2022) lalu. Kapolsek Cakung, Kompol Syarifah Chaira mengatakan, seorang ibu tersebut masih berusia 18 tahun. Sedangkan bayinya sendiri berjenis kelamin laki-laki.

"Telah ditemukan bayi berjenis kelamin laki-laki yang diletakkan di lantai Dasar Area Kedatangan Terminal Terpadu Pulo Gebang/TKP dalam keadaan masih hidup dan terlilit Tali Pusar," ujar Syarifah dalam keterangannya, Kamis (8/12/2022).

Syarifah menambahkan, dengan adanya temuan tersebut pihaknya langsung mengejar seorang ibu tersebut. Sebab, dalam rekaman CCTV pelaku diketahui berangkat menuju Semarang dengan menggunakan bus.



"Selanjutnya Tim Buser Unit Reskrim Polsek Cakung dibawah Pimpinan Kanit Reskrim Polsek Cakung Iptu Stevano langsung mengejar bus tersebut hingga Akhirnya sekira Jam 19.30 WIB berhasil mendapati Bus tersebut di daerah Fly over Cikarang, Cikarang Selatan," ungkapnya.

Setelah itu, kata Syarifah, pihak kepolisian yang bertugas berhasil mengamankan pelaku. Menurut pengakuan pelaku, anak kandungnya itu lahir di kamar mandi terminal.



"Pada saat diamankan celana yang dikenakan maupun jaket merah yang dikenakan masih dalam keadaan berlumuran darah, dan berdasarkan keterangan pelaku, diakui bahwa ia yg telah membuang bayi tersebut," ungkapnya.

"Dan bayi tersebut adalah anaknya yang baru dilahirkan di Kamar Mandi Lantai 2 Area Kedatangan Terbus Pulo Gebang, yang selanjutnya dibuang oleh pelaku di tempat sampah /TKP," sambungnya.

Syarifah menuturkan, usai pelaku dibawa ke Polsek Cakung, pihaknya langsung membawa pelaku ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan penanganan dan sekaligus diserahkan ke Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur guna proses lebih lanjut.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1295 seconds (0.1#10.140)