2 Pelajar Diamankan Polisi Usai Janjian Tawuran Lewat Instagram

Selasa, 06 Desember 2022 - 23:03 WIB
loading...
2 Pelajar Diamankan Polisi Usai Janjian Tawuran Lewat Instagram
Dua orang pelajar berinisial ILFR (15) dan KB (17) diamankan Polsek Jatiuwung, Kota Tangerang setelah janjian akan melakukan tawuran lewat Instagram. Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
TANGERANG - Dua orang pelajar berinisial ILFR (15) dan KB (17) diamankan Polsek Jatiuwung, Kota Tangerang setelah janjian akan melakukan tawuran lewat Instagram. Polisi mengamankan dua remaja itu saat hendak melakukan tawuran pada Minggu (4/12/2022).

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan kedua remaja itu berencana melakukan tawuran setelah janjian melalui media sosial Instagram dengan lawannya. "Dua remaja berinisial ILFR (15th) dan KB (17th) kita amankan di Jalan Anusapati Raya, Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang," kata Zain, Selasa (6/12/2022).

Dia menjelaskan, dua orang remaja berstatus pelajar ini diamankan setelah polisi mendapatkan informasi soal rencana tawuran tersebut. Saat digeledah, di salah satu aplikasi Instagram grup dalam handphone (HP) milik mereka terdapat percakapan ajakan tawuran dengan kelompok lain di tempat yang sudah mereka disepakati bersama.





"Kita mendapatkan informasi dari masyarakat yang curiga dengan kedua remaja tersebut, benar saja saat diperiksa dari handphone mereka terdapat percakapan janjian tawuran dengan kelompok lain, tempatnya sudah mereka sepakati," tuturnya.

Kedua remaja tersebut selanjutnya dibawa ke Mapolsek Jatiuwung untuk dimintai keterangan lebih lanjut. "Kita panggil orang tua mereka dan pihak sekolah, setelah didata dan diberikan pendampingan unit PPA tentunya dengan melibatkan P2TP2A, keduanya kita kembalikan ke orang tuanya dengan catatan tidak akan mengulangi perbuatannya," pungkasnya.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.7206 seconds (0.1#10.140)