Jika Tidak Ada Unsur Pidana, Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Sekeluarga di Kalideres

Selasa, 06 Desember 2022 - 16:14 WIB
loading...
Jika Tidak Ada Unsur...
Polisi akan menghentikan penyelidikan kasus kematian sekeluarga di Kalideres, Jakarta Barat, jika tidak ditemukan unsur pidana. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polisi akan menghentikan penyelidikan kasus kematian sekeluarga di Kalideres , Jakarta Barat, jika tidak ditemukan unsur pidana. Penyelidikan akan dijelaskan secara scientific bersama lembaga terkait dari kedokteran forensik dan laboratorium forensik.

"Kalau memang nggak ditemukan unsur pidana ya kami hentikan kan gitu," ujar Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, Selasa (6/12/2022).
Baca juga: Kematian Satu Keluarga di Kalideres, Fakta Baru: Suka Baca Novel Horor hingga Percintaan

"Konferensi pers akan dijelaskan secara scientific oleh kedokteran forensik dan labfor. Kemudian juga dari psikologi forensik. Mereka akan menjelaskan masing-masing lalu kesimpulannya dari kami selaku penyidik," sambungnya.

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya menemukan sebuah klentingan di rumah keluarga tewas di Kalideres, Jakarta Barat. "Dari TKP terakhir, kami temukan ada namanya buli-buli ataupun klentingan," kata Hengki.

Klentingan tersebut diduga barang yang digunakan untuk pelaksanaan ritual. "Ini salah satu dugaan kita dari tim psikologi forensik merupakan salah satu yang dianggap benda-benda digunakan untuk ritual," ucapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2343 seconds (0.1#10.140)