Eksploitasi Anak, KPAI Minta Pemda DKI Perketat Pengawasan Hotel

Jum'at, 10 Juli 2020 - 02:45 WIB
loading...
Eksploitasi Anak, KPAI Minta Pemda DKI Perketat Pengawasan Hotel
Polisi menampilkan pelaku eksploitasi 305 anak di bawah umur di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/7/2020). Foto/Ari Sandita Murti/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto meminta pemerintah daerah (pemda) untuk memperketat pengawasan dan kontrol terhadap sejumlah hotel di Jakarta. Permintaan ini menyusul temuan kasus eksploitasi terhadap ratusan anak di beberapa hotel di Jakarta yang dilakukan oleh warga negara Prancis, FAC alias Frans (65).

"Karena diduga kasus ini TKP-nya di hotel makanya tentu ini jadi warning (peringatan) kita semua dan juga untuk Pemda melakukan pengawasan dan kontrol terhadap hotel, penginapan, tempat hiburan yang ada di lingkungan kita," kata Susanto saat konfrensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (9/7/2020).

Menurut Susanto, pengawasan secara ketat terhadap tempat hiburan dan hotel sangat penting dilakukan untuk mencegah kasus khususnya eksploitasi anak yang terus berulang. "Tidak menutup kemungkinan manajemennya tidak tahu tapi tampaknya ini terjadi. Ini penting sekaligus meningkatkan kontrol internal bagi manajemen hotel agar anak-anak kita tidak jadi objek seksual," katanya. ( )

Selain itu, kata Susanto, pihaknya juga mendukung penuh upaya kepolisian agar bisa terus mengungkap kasus serupa. Di sisi lain ia juga mengingatkan kepada semua pihak dan orang tua untuk selalu mengawasi lingkungan sekitar dan tidak segan melapor jika menemukan hal yang mencurigakan.

"Ini jadi pemantik bagi orang tua masyarakat untuk saling kerja sama, kalau pun bukan anak kita, tapi kemudian di area kita melihat gerak-gerik yang mengarah pada eksploitasi seksual, kita harus aware (peduli), kita semua harus lakukan upaya pencegahan sekaligus lapor polisi kalau ada dugaan," katanya.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya membongkar kasus eksploitasi secara ekonomi dan atau seksual terhadap 305 orang anak di bawah umur yang dilakukan WNA asal Prancis di beberapa hotel di Jakarta.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sujana mengungkapkan, kasus ini terbongkar setelah petugas mendapat informasi adanya kasus eksploitasi anak di sebuah hotel di Jakarta Barat. Setelah dilakukan penyelidikan polisi menangkap seorang pelaku berinisial FAC (65) alias Frans. ( )

Dari hasil pemeriksaan polisi kata Nana, terungkap bahwa pelaku sudah melakukan eksploitasi terhadap ratusan anak di bawah umur. Hal itu terlihat dalam video rekaman dalam laptop pelaku. "305 orang anak di bawah umur ini berdasarkan data video yang ada di laptop dalam bentuk film. Jadi seluruh data yang ada pelaku videokan. Ada video yang tersembunyi di kamar ketika melakukan action-nya," kata Nana.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2121 seconds (0.1#10.140)