3 Alat Berat Dikerahkan Tertibkan Lahan UIII Trase I

Kamis, 01 Desember 2022 - 18:29 WIB
loading...
3 Alat Berat Dikerahkan Tertibkan Lahan UIII Trase I
Penertiban lahan seluas 6 hektare yang masuk trase I pembangunan jalan utama dari gerbang kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) di Sukmajaya, Depok, berjalan lancar. Foto: Ist
A A A
DEPOK - Penertiban lahan seluas 6 hektare yang masuk trase I pembangunan jalan utama dari gerbang kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) di Sukmajaya, Kota Depok, berjalan lancar. Tiga alat berat dikerahkan untuk merapikan lahan tersebut.

Kuasa Hukum Kementerian Agama (Kemenag) Misrad menuturkan penertiban pada Rabu (30/11/2022) berjalan lancar karena prosedur mulai dari penerbitan Surat Peringatan Pertama (SP1), Kedua (SP2), dan Ketiga (SP3) telah dilakukan dengan jangka waktu masing-masing SP sepekan.
Baca juga: Proyek Strategis, Wapres: UIII Harus Menjadi Pusat Rujukan Global

Penerbitan SP juga dibantu Tim Terpadu yang diisi unsur Satpol PP, Pemkot Depok, TNI, Polri, dan Kelurahan mulai dari RT hingga RW. "Semua sudah clear karena sebelum penertiban kita sudah memetakan bidang mana saja yang harus kita tertibkan sesuai mereka yang telah diberikan SP1, SP2, dan SP3. Jadi sebelum penertiban kita sudah memberikan peringatan untuk mengosongkan lahan," ujar Misrad, Kamis (1/12/2022).

Untuk menyukseskan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) ini, Tim Terpadu mengerahkan 240 personel gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri yang turun langsung mengawal penertiban. Dalam penertiban juga dikerahkan 2 ekskavator, 1 buldozer, dan 10 gergaji mesin.

Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny mengatakan, penertiban berjalan lancar karena pada 6 hektare bidang lahan yang ditertibkan didominasi tumbuh-tumbuhan dan 1 bangunan semi permanen. Alat berat dan tim gergaji mesin dengan pengawalan Tim Terpadu dengan mudah menyelesaikan tugasnya.

"Karena ini sifatnya penertiban segala bentuk benda di atas lahan itu kami tertibkan baik patok-patok lahan, tanaman, dan bangunan tidak permanen. Kebetulan lokasi ini tidak dipenuhi dengan bangunan permanen, ada semi permanen satu langsung kita tertibkan," ujarnya.

Diketahui, pembangunan kampus UIII mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 57 Tahun 2016 tertanggal 29 Juni 2016. Peletakan batu pertama dilakukan langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Juni 2018. Berdasarkan Perpres Nomor 56 Tahun 2018, pembangunan UIII masuk PSN.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1220 seconds (0.1#10.140)