Anggota DPRD DKI Nilai Harga Sewa Kampung Susun Bayam Terlalu Memberatkan

Selasa, 29 November 2022 - 09:55 WIB
loading...
A A A
Jadi, untuk tarif sewa KSB tidak lagi berdasarkan perhitungan keekonomian JakPro, namun merujuk pada Pergub Nomor 55 Tahun 2018, tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan.

"Walaupun sudah mengalihkan pengelolaan kepada Pemprov DKI Jakarta, dan mengacu kepada Pergub Nomor 55 Tahun 2018, itu tidak serta merta membuat tarif tersebut bisa langsung berubah. Dikhawatirkan akan tetap memberatkan masyarakat Kampung Bayam ke depannya," tukasnya.

"Saya berharap acuan terhadap Pergub Nomor 55 Tahun 2018 tersebut pada implementasinya betul-betul tidak akan membebani warga Kampung Bayam pada umumnya," sambung Ketua IKAL (Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas RI) PPRA Angkatan LXII itu.

Kent juga berharap agar Pemprov DKI Jakarta ke depannya bisa membangun rumah susun bagi warga yang benar-benar kurang mampu. Rusun tersebut bisa dihuni selama si warga belum memiliki rumah.

"Saya berharap Pemprov DKI bisa membangun rusun khusus untuk rakyat miskin yang tidak perlu sewa ataupun membeli. Jika sudah tidak tinggal di rusun karena sudah punya rumah, yah silakan dikembalikan ke pemda. Hal itu dilakukan agar rakyat yang tidak mempunyai tempat tinggal bisa mendapat tempat yang layak untuk ditinggali," pungkasnya.

Sebelumnya, Jakpro menyebut, pertemuan di Kantor Kelurahan Papanggo telah menghasilkan kesepakatan. Jakpro memastika, berupaya agar warga dapat segera menghuni Kampung Susun Bayam.

"Jakpro akan mempercepat proses administrasi internal dan koordinasi bersama dinas terkait. Komunikasi dengan warga dilakukan secara intensif dan maraton," kata Vice Presiden Corporate Secretary Jakpro Syachrial Syarif dalam keterangan tertulisnya.

Dari musyawarah antara Jakpro, Pemprov DKI Jakarta, serta warga calon penghuni, ada kesepakatan agar Kampung Susun Bayam segera ditempati setelah kontrak untuk masa transisi selama enam bulan ke depan ditanda tangani calon penghuni.
(ams)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1709 seconds (0.1#10.140)