Ketahuan Foto Selfie, 2 PNS DKI Akan Dipanggil Inspektorat

Jum'at, 23 Januari 2015 - 09:14 WIB
Ketahuan Foto Selfie, 2 PNS DKI Akan Dipanggil Inspektorat
Ketahuan Foto Selfie, 2 PNS DKI Akan Dipanggil Inspektorat
A A A
JAKARTA - Inspektorat DKI Jakarta akan memanggil Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ketahuan berfoto selfie saat menyanyikan lagu Indonesia Raya dipelantikan pejabat baru kemarin. Karena, sikap tersebut menunjukan pejabat itu tidak sopat, dan kurang dewasa.

"Nanti dipanggil mereka. Memang tidak benar itu. Lagi menyanyikan lagu Indonesia Raya malah selfie-selfie begitu, ya kan enggak benar seperti itu," kata Kepala Inspektorat Provinsi DKI Jakarta Lasro Marbun kepada Sindonews, Jumat (23/1/2015).

Dia mengakui, pejabat yang ketahuan melakukan tindakan yang kurang sopan itu ada dua orang. Karena, tindakan itu tidak pantas untuk ditiru.

"Iya, ada dua orang kemarin yang akan diperingatkan untuk bertindak dewasa," ujarnya.

Menurut Lasro, foto selfie itu tidak ada masalah, asalkan bisa menempatkan pada waktu yang pas. Tetapi, dua pejabat itu melakukan selfie tidak pada waktu yang tepat.

"Selfie boleh saja setelah salam-salamanlah, jangan pas Pak Gubernur (Basuki Tjahaja Purnama) lagi pengarahan, atau lagi menyanyikan lagu Indonesia Raya," tukasnya.

Menurut Lasro, banyak ulah PNS di Pemprov DKI Jakarta yang dinilainya kurang dewasa.

"Misalnya ini lagi rapat terus bikin sorak-sorakan sambil tepuk tangan, menurut saya bukan budaya orang dewasa. Apalagi sudah bukan anak muda lagi, sudah tua-tua," cetusnya.

Sebelumnya, Wagub DKI Djarot Saiful Hidayat dibuat berang dengan ulah pejabat yang baru dilantik. Pasalnya, pejabat itu melakukan foto selfie saat menyanyikan lagu Indonesia di acara pelantikan 701 pejabat di Pemrpov DKI kemarin.

"Ini pejabat baru langsung dievaluasi, saat pelantikan ini. Saya di belakang lihat, dan saya tidak puas dengan beberapa PNS yang waktu menyanyikan lagu Indonesia Raya dia malah foto-foto. Saya sudah bilang sama inspektur," katanya usai pelantikan PNS itu di Balai Kota Jakarta, Kamis 22 Januari 2015.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3938 seconds (0.1#10.140)