Buntut Teriakan Rasis, Anggota Polsek Palmerah Masih Diperiksa Propam

Senin, 28 November 2022 - 15:55 WIB
loading...
Buntut Teriakan Rasis, Anggota Polsek Palmerah Masih Diperiksa Propam
Rezki Achyana, pemuda yang diteriaki rasis oleh oknum anggota Polsek Palmerah, Jakarta Barat. KIni, oknum polisi itu masih diperiksa oleh Propam Polres Jakarta Barat. Foto: MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Imbas teriakan bernada rasis , anggota Polsek Pamerah , Brigadir RYP diperiksa Propam Polres Metro Jakarta Barat . Belum diketahui apa sanksi yang akan diterima anggota Polsek Palmerah tersebut.

“Masih diperiksa Propam hingga saat ini,” ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol M Taufik Iksan saat dikonfirmasi, Senin (28/11/2022).

Lebih lanjut, Taufik menuturkan, pihaknya belum dapat memastikan apa sanksi yang bakal diterima RYP. Dia juga belum dapat memastikan kapan pemeriksaan itu akan selesai.

“Kalau soal itu, enggak ada waktu tertentu,” ujarnya.



Sebelumnya, Anggota Polsek Palmerah yang diduga melontarkan kata rasis kepada seorang warga seusai membuat laporan kehilangan saat ini tengah diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Jakarta Barat. Pemeriksan dilakukan guna mendalami pelanggaran disiplin oknum polisi tersebut.

"Sementara satu (anggota yang diperiksa) mungkin nanti nyusul dua. Karena dari pengakuan Mas Rezki ini barusan ada dua orang. Nanti kami koordinasi ke Provos Polres agar segera ditindaklanjuti," kata Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdul Rohim kepada wartawan, Kamis 24 November 2022.

Dodi mengatakan, pihaknya telah bertemu dengan Rezki dan meminta maaf atas kejadian tak mengenakan siang tadi. Menurut Dodi, kejadian tersebut merupakan momentum bagi dirinya dan seluruh anggota Polsek Palmerah untuk memperbaiki diri agar lebih baik.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1330 seconds (0.1#10.140)