Kasus Pinjol yang Melilit Ratusan Mahasiswa IPB Disebut Penipuan Modus Baru

Senin, 21 November 2022 - 18:24 WIB
loading...
Kasus Pinjol yang Melilit Ratusan Mahasiswa IPB Disebut Penipuan Modus Baru
Kasubdit V Bidang Industri Keuangan Nonbank (BIKN) Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Kombes Pol Mamun. Foto: MPI/Putra Ramadhani
A A A
BOGOR - Bareskrim Polri menyebut kasus penipuan modus pinjaman online yang dilakukan wanita berinisial SAN di Bogor tergolong baru. Belum pernah ada kasus serupa yang ditanganinya.

Hal itu dikatakan Kasubdit V Bidang Industri Keuangan Nonbank (BIKN) Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Kombes Pol Ma'mun usai menghadiri Sosialisasi Investasi Ilegal dan Pinjaman Online Ilegal di Kampus IPB Dramaga, Kabupaten Bogor, Senin (21/11/2022).

"Kelihatannya modus baru ini ya, jadi baru nemu ini. Belum (ada), baru ini," kata Ma'mun kepada wartawan.

Kata dia, modus pelaku ini memanfaatkan mahasiswa untuk melakukan pinjaman online. Sehingga sebenarnya para mahasiwa adalah murni korban investasi bukan dari pinjaman online.

"Yang terjadi pada rekan-rekan mahasiswa kemarin itu bukannya korban pinjol, tapi murni korban penipuan investasi. Di mana mahasiswa diperalat untuk meminjam modalnya dengan menggunakan pinjol. Kalau detail perkaranya saya enggak tahu ya. Karena bukan saya yang menangani, saya enggak berani bicara. Tapi yang jelas mahasiswa dimanfaatkan oleh pelaku penipuan untuk meminjam modalnya dari pinjol," bebernya.

Terkait kasus ini, pihaknya sudah mendatangi Polres Bogor untuk melihat kasus tersebut. Ke depan, Bareskrim juga akan berkolaborasi untuk sosialisasi kepada kampus-kampus terkait kejadian ini.



"Kita sudah melakukan asistensi ke Polres Bogor untuk penanganannya. Jadi kita kirim tim di sana untuk menata gini loh penanganannya," ujarnya.

Menurut dia,tidak ada yang istimewa. Hanya memang dilakukan penyelidikan sesuai dengan ketentuan saja.

"Yang jelas, kita sering bersosialisasi ya dan kebetulan memang permintaan khusus dari IPB ini kita apresiasi betul. Karena rupayanya IPB sangat proaktif untuk melindungi mahasiswanya. Di kampus-kampus lain juga demikian karena kita terbuka untuk menyosialisasikan segala macamnya,"katanya.

Sebelumnya, Polres Bogor telah menangkap dan menetapkan wanita berinisial SAN sebagai tersangka kasus penipuan dengan modus pinjamanI online. Dalam kasus ini, terdapat 317 korban yang mayoritas mahasiswa IPB dengan kerugian sekitar Rp2,3 miliar.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1818 seconds (0.1#10.140)