Apakah Ada Unsur Pidana pada Kasus Pria di Bogor Hidup Kembali? Polisi: Masih Didalami

Jum'at, 18 November 2022 - 13:57 WIB
loading...
Apakah Ada Unsur Pidana pada Kasus Pria di Bogor Hidup Kembali? Polisi: Masih Didalami
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi memberikan keterangan soal Urip yang hidup kembali di Polres Bogor, Jumat (18/11/2022). Foto: MPI/Putra Ramadhani Astyawan
A A A
BOGOR - Polisi masih mendalami kasus pria di Bogor bernama Urip Saputra yang hidup kembali, apakah ada unsur pidana atau tidak. Urip, warga Rancabungur yang berada di dalam peti mati mendadak hidup kembali dan membuat heboh masyarakat.

"Namanya proses penyelidkan itu serangkaian tindakan penyidik mendalami perbuatan ini pidana atau tidak. Kami sedang dalami," ujar Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi, Jumat (18/11/2022).
Baca juga: Misteri Pria Hidup Kembali Setelah Mati, Polisi: Sopir Ambulans Kaget, Urip Sudah di Dalam Peti

Polisi juga memeriksa 10 saksi yang mengetahui perjalanan Urip berangkat hingga ke Bogor. "Saksi diperiksa yakni sopir ambulans 2 orang, pihak hotel tempat dia berangkat di Jakarta 2 orang, warga yang ikut menyambut dan menurunkan serta menyaksikan membuka peti," katanya.

Dari sejumlah saksi yang diperiksa, sejauh ini belum ada fakta yang menunjukkan Urip telah meninggal dunia. Yang ada, Urip dan istri berangkat dari Jakarta lalu memesan ambulans berikut peti mati.

"Kita tidak ada menduga dan menduga (pura-pura mati). Maka itu, kita belum bisa berbicara banyak dan menarik kesimpulan," ungkapnya.

Termasuk di dalamnya perihal utang yang sempat disampaikan istri Urip kepada sopir ambulans. Hal itu masih perlu didalami kepada pasangan suami istri tersebut yang sampai sekarang belum dimintai keterangan. "Hari ini kami cari, harus kami mintai keterangan Urip dan istri. Termasuk soal utang," kata Yohannes.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3355 seconds (0.1#10.140)