Polisi Terima Laporan Kehilangan Uang Rp30 Juta di Kasus Mayat Pria dengan Kaki Terikat

Selasa, 15 November 2022 - 09:30 WIB
loading...
Polisi Terima Laporan Kehilangan Uang Rp30 Juta di Kasus Mayat Pria dengan Kaki Terikat
Polres Bekasi masih menyelidiki kasus penemuan jasad pria berinisial S di Rawalumbu, Kota Bekasi, dengan kondisi tangan dan kaki terikat.Foto/MPI/Dok
A A A
BEKASI - Polres Bekasi Kota masih menyelidiki kasus penemuan jasad pria berinisial S di Rawalumbu, Kota Bekasi, dengan kondisi tangan dan kaki terikat. Terbaru kepolisian mendapatkan informasi ada uang Rp30 juta di lokasi yang hilang.

Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira mengatakan, polisi menerima laporan adanya kehilangan uang dalam kasus tersebut. “Laporan yang kami terima ada kehilangan uang Rp30 juta,” kata Ivan ketika dimintai konfirmasi,” kaya Ivan, dikutip Selasa (15/11/2022).

Ivan mengaku pihaknya belum memvalidasikan terkait laporan kehilangan tersebut. Hingga saat ini pun proses penyelidikan tidak berfokus pada uang hilang.

“Kami belum memvalidasikan uang yang hilang itu. Karna kita harus tahu dong kalau bener hilang uang itu dari mana, jadi saya belum fokus disana,” tuturnya.

Ivan melanjutkan, penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang buktiseperti CCTV untuk mengidentifikasi pelaku. “CCTV sedang dilakukan pemeriksaan di Puslabfor Polri,” ucapnya.

Sebelumnya, Polres Bekasi Kota masih terus mendalami kasus dugaan pembunuhan terhadap S yang jasadnya ditemukan dalam kondisi kaki dan tangan terikat di Rawalumbu, Kota Bekasi. Hasil autopsi mengatakan ada luka benda tumpul pada bagian kepala.

(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2891 seconds (0.1#10.140)