Polisi Sebut Wanita Viral Penculik Anak 2,5 Tahun di Bogor ODGJ

Senin, 14 November 2022 - 06:41 WIB
loading...
Polisi Sebut Wanita Viral Penculik Anak 2,5 Tahun di Bogor ODGJ
Polisi sebut pelaku pencuilan yang viral di Bogor merupakan ODGJ. Foto/Ilustrasi
A A A
BOGOR - Wanita yang diduga hendak melakukan percobaan penculikan anak di Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor rupanya orang dalam gangguan jiwa (ODGJ). Polisi menyerahkan wanita itu ke Dinas Sosial Kota Bogor.

Kapolsek Bogor Utara AKBP Engkus Kuswaha mengatakan wanita berinisial EL (35) itu diamankan warga pada Sabtu 12 November 2022. Awalnya, EL tertangkap tangan menggendong anak perempuan berusia 2,5 tahun yang sedang bermain.

"Saat itu ada warga melihat, EL menurunkan kembali anak tersebut dan melarikan diri," kata Kuswaha dalam keterangannya, Senin (14/11/2022).

EL berhasil diamankan warga dan diserahkan ke Polsek Bogor Utara. Dari situ, EL dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Polresta Bogor Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.”Kasusnya diserahkan ke Unit PPA Polresta Bogor Kota,” jelasnya.

Kanit PPA Satreskrim Polresta Bogor Kota Iptu Komang mengatakan bahwa hasil pemeriksaan EL merupakan ODGJ dan tidak ada unsur penculikan.



Selanjutnya, EL diserahkan ke Dinsos Kota Bogor untuk mendapat penanganan lebih lanjut. ”Sudah diserahkan ke Dinsos,” singkat Komang.

Sebelumnya, beredar video seorang wanita yang diamankan warga di Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor pada Sabtu 12 November 2022. Wanita itu dinarasikan terduga pelaku percobaan penculikan.

Dalam video yang dilihat, nampak seorang wanita berpakaian lusuh duduk di teras rumah warga. Wanita berusia sekitar 35 tahun itu sudah dikelilingi warga.

Terdengar, warga sekitar terus melontarkan makian kepada wanita yang belum diketahui identitasnya itu. Wanita tersebut hanya tertunduk dan tidak mengeluarkan sepatah kata pun dari mulutnya.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1863 seconds (0.1#10.140)