Gerebek Toko Obat, Polres Bekasi Sita Ribuan Butir Pil Tramadol

Minggu, 13 November 2022 - 08:13 WIB
loading...
Gerebek Toko Obat, Polres Bekasi Sita Ribuan Butir Pil Tramadol
Polres Metro Bekasi mengamankan ribuan pil Tramadol dari tersangka D (31) di Kampung Jati, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Foto/Istimewa
A A A
BEKASI - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi melakukan penggrebekan sebuah toko obat yang berlokasi di Kampung Jati, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Ribuan butir obat illegal disita petugas.

”Kami mendapat informasi dari masyarakat terkait remaja yang membeli obat terlarang. Hasilnya kami mengamankan ribuan obat daftar G dari tersangka DS (31),” ujar Kasat Resnarkoba Polres Metro Bekasi, Kompol Dedi Herdiana, Minggu (13/11/2022).

Dedi mengungkapkan mayoritas pembeli merupakan para remaja dan pekerja yang tinggal tak jauh dari lokasi. Sebanyak 18 orang pemuda yang diduga sebagai konsumen juga turun diamankan untuk dimintai keterangannya.



”Rata-raya penggunanya pelajar dan pekerja di Bekasi. Sedangkan yang baru kami tetapkan sebagai tersangka baru satu orang yaitu pengedarnya, karena sesuai dengan UU Kesehatan, yang bisa diamankan hanya pengedar saja,” tuturnya.



Polisi menyita barang bukti berupa pil Eximer 4.000 butir, Tramadol 4.343 butir dan uang Rp600.000, serta ponsel Oppo A16. Kepada polisi, satu papan pil tramadol dijual DS seharga Rp25.000. Sedangkan pil Eximer dijual seharga Rp10.000 per 10 butir.

”Tersangka mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang pengedar lain berinsial K. Kasusnya akan terus kami kembangkan. Kemudian obat-obatan ini menurut pengakuannya, dalam sehari bisa laku sebanyak 8.000 butir,” tukasnya.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1657 seconds (0.1#10.140)