Ribut Dituding Ngutil Rokok, Dua Remaja di Bogor Diamankan Polisi

Senin, 07 November 2022 - 17:00 WIB
loading...
Ribut Dituding Ngutil Rokok, Dua Remaja di Bogor Diamankan Polisi
Dua remaja sempat diamankan polisi karena terlibat keributan atau perkelahian di Cibinong, Kabupaten Bogor. Foto/Istimewa
A A A
BOGOR - Dua remaja sempat diamankan polisi karena terlibat keributan atau perkelahian di wilayah Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Kasus ini berakhir dengan damai atau restorative justice.

Kanit Reskrim Polsek Cibinong AKP Yunli Pangestu mengatakan perstiwa itu terjadi sekira pukul 20.00 WIB pada Minggu 6 November 2022. Awalnya, polisi mendapat laporan dari warga ada sejumlah remaja yang diamankan karena diduga terlibat keributan.

”Memperoleh informasi tersebut personil piket langsung cepat menindaklanjuti dan menuju lokasi. Sesampainya di lokasi mendapati telah diamankan 6 orang remaja yang diduga terlibat keributan,” kata Yunli, Senin (7/11/2022).

Dari hasil pemeriksaan, keributan itu terjadi antara remaja berinisial NH dan RD. Dimana NH sudah lama mencurigai bahwa RD kerap menguntil rokok di warung milik ayahnya di Cibinong.

”Akhirnya NH menghampiri RD dan menanyakan apakah betul dia yang mencuri rokok di warung milik ayahnya. Namun, RD tidak mengakuinya sehingga terjadi cekcok mulut,” jelasnya.

Akhirnya NH memukul RD dan beberapa remaja yang kebetulan berada di lokasi kejadian berusaha memisahkan keributan tersebut.

Karena warga di sekitar lokasi mengira terjadi tawuran antar remaja, akhirnya mereka diamankan dan diserahkan ke polisi.”Direstorative justice antara kedua belah pihak dan dibuatkan surat pernyataan,” tutupnya.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2038 seconds (0.1#10.140)