Ancam Tempuh Jalur Hukum, Keluarga Abah Surya Tuntut Bupati Bogor Minta Maaf

Selasa, 07 Juli 2020 - 15:38 WIB
loading...
Ancam Tempuh Jalur Hukum, Keluarga Abah Surya Tuntut Bupati Bogor Minta Maaf
Keluarga Abah Surya Atmadja menuntut Bupati Bogor Ade Yasin meminta maaf. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
BOGOR - Keluarga Abah Surya Atmadja menuntut Bupati Bogor Ade Yasin meminta maaf setelah 237 warga Pamijahan dipastikan negatif Covid-19 berdasarkan hasil rapid test. Jika tidak, keluarga Abah Surya Atmadja mengancam menempuh jalur hukum.

Kuasa Hukum Abah Surya Atmadja, Muklis Ramlan, mengatakan, apa yang dituduhkan terkait tidak patuhnya keluarga saat menggelar khitanan hingga mengundang kerumunan orang, tidak benar. Pada saat acara khitanan, seluruh tamu undangan mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, jaga jarak, dan tersedianya cairan antiseptik.

"Pada prinsipnya apa yang dituduhkan Ade Yasin tidak benar. Bahwa yang hadir di sini adalah warga sekitar. Mereka datang karena rasa syukurnya. Bukan orang luar yang mau nonton Rhoma Irama," kata Muklis di sela-sela rapid test massal terhadap ratusan penonton Rhoma Irama yang sempat manggung di Kampung Cisalak, Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Selasa (7/7/2020).

Ia menegaskan, tidak ada kalimat dalam undangan bahwa Abah Surya menyebutkan ada konser Rhoma Irama. Hal ini yang ingin diluruskan oleh keluarga Abah Surya. (Baca juga: Hasil Rapid Test Semua Penonton Rhoma Irama Negatif, Keluarga: Bupati Harus Klarifikasi)

"Pada seluruh undangan sebelum masuk telah disiapkan hand sanitazer dan cek suhu. Jadi seluruh protokol Covid-19, keluarga lakukan. Kalau dia (bupati)menuduh ada pelangaran, tolong buktikan, dan harus ada faktanya juga. Yang diambil muncul di media adalah, saat bang haji (Rhoma) nyanyi. Itu didaulat, tidak didiesain, karena bagian dari keluarga ya sah-sah saja begitu. Jadi kami klarifikasi bahwa apa yang diambil dari Ade Yasin itu separuh-separuh real yang ada tidak melihat secara utuh," katanya.

Menurut dia, hal ini penting dilakukan agar tidak terjadi fitnah yang sengaja ditebar hanya untuk mencari panggung politik. "Orang sudah minta maaf terus diserang seperti begini. Kalo terus mnyerang dan melakukan fitnah, serang privasi abah surya tentu sudah ini sudah masuk ranah pidana," katanya. (Baca juga: Kecam Aksi Manggung Rhoma Irama, Bupati Bogor Malah Dibully Netizen)

Adapun langkah hukum yang akan ditempuh adalah menuntut Bupati Bogor Ade Yasin meminta maaf. Terlebih hasil rapid test terhadap ratusan warga Pamijahan sempat disebut sebagai klaster abah Surya, tidak terbukti. "Maka Ade Yasin harus gentle dan minta maaf kepada Abah Surya. Kalau dia terus memaksa, kita akan laporkan ke Mabes Polri dengan tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik," pungkasnya.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1749 seconds (0.1#10.140)