Tega Bunuh Anak Kandung di Depok, Orang Tua: Itu Bukan Turunan

Rabu, 02 November 2022 - 13:05 WIB
loading...
Tega Bunuh Anak Kandung...
Saksi bisu tempat ayah bunuh putrinya di Cluster Pondok Jatijajar, Tapos, Depok. Foto/MPI/Erfan Maaruf
A A A
JAKARTA - Adang Jawari (53) menyerahkan proses hukum anaknya Rizky Noviyandi Achmad (31) kepada pihak yang berwajib setelah membunuh putrinya di Cluster Pondok Jatijajar, Tapos, Depok. Dia menegaskan bahwa peristiwa tersebut bukan peristiwa turunan.

Sebagai orang tua Adang mengaku sangat kesal atas perilaku yang dilakukan oleh anak kandungnya sendiri yang tega membunuh cucunya. Dia meminta pihak kepolisian untuk menegakkan hukum dalam peristiwa tersebut.

”Saya serahkan hukum yang berlaku karena negara kita ini memiliki hukum. Saya hanya bisa pasrah tabah,” kata Adang,Rabu (2/11/2022).

Dia menegaskan bahwa peristiwa tersebut adalah perilaku pribadinya. Tidak ada hal serupa yang dilakukan oleh keturunan dari anak yang dia lahirkan.



”Kejadian itu bukan keturunan itu pribadi. Sebagai orang tua sangat menyesalkan sebagai orang tua sampai yang menjadi korban adalah cucu saya sendiri,” jelasnya.

Dia berharap agar menantunya yang saat ini sedang dirawat segera sembuh. Saat ini menantunya sudah dirujuk dari RS Centra Medika ke RSUP Cipto Mangunkusumo.

”Sebagai orang tua marah sih marah saya pasrahkan kepada Allah yang masakuasa. Sekarang sudah ditangani oleh pihak kepolisian saya serahkan kepada kepada pihak berwajib,” pungkasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1866 seconds (0.1#10.140)