Pelaku KDRT di Depok Karyawan Honorer Bappenda Bogor Terancam Dipecat

Rabu, 02 November 2022 - 13:00 WIB
loading...
Pelaku KDRT di Depok Karyawan Honorer Bappenda Bogor Terancam Dipecat
Rizky Noviandi Achmad, pelaku KDRT di Kota Depok merupakan pegawai honorer Bappenda Kabupaten Bogor. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BOGOR - Rizky Noviandi Achmad, pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT ) di Kota Depok merupakan pegawai honorer Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor . Akibat KDRT yang dilakukan Rizky, anaknya bernama Keyla Putri Cantika (12), meninggal dunia dan istrinya, Nia Islamia (31) dilarikan ke rumah sakit.

"Yang bersangkutan (Rizky Noviandi) benar bekerja di Bappenda Kabupaten Bogor sebagai tenaga rekrutmen terhitung Februari 2019," kata Staf Bagian Umum Kepegawaian Bappenda Kabupaten Bogor Itang saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (2/11/2022).

Pelaku, kata Itang, selama bekerja tidak ada masalah. Terkait kasus hukum yang menjeratnya, tidak ada kaitan dengan pekerjaan dan ranah perorangan.

"Tindak pidana kekerasan rumah tangga hingga terjadi penghilangan nyawa anak kandungnya sendiri dan mengakibatkan istrinya kritis itu tidak ada hubungan dengan pekerjaan di mana bersangkutan bertugas. Karena, kejadiannya merupakan perbuatan perorangan yang dilakukan di luar jam kerja," tuturnya.



Atas kasus hukum yang menjeratnya, kata dia, pelaku terancam terkena sanksi administrasi pemutusan hubungan kerja dengan pemberhentian tidak hormat.

"Setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka," pungkasnya.

Sebelumnya, Rizky Noviyanyi Achmad melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada istrinya, Nila Islamia (31) dan anaknya di Jatijajar, Cimanggis, Depok pada Selasa 2 November 2022.

Nila mengalami luka serius hingga kritis. Sementara, anaknya bernama Keke yang duduk di bangku SD meninggal dunia akibat dianiaya sang ayah, Rizky.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1968 seconds (0.1#10.140)