Kanwil Kemenkumham DKI Bentuk Tim Investigasi Kaburnya Bandar Narkoba dari Lapas Cipinang

Senin, 31 Oktober 2022 - 09:05 WIB
loading...
Kanwil Kemenkumham DKI Bentuk Tim Investigasi Kaburnya Bandar Narkoba dari Lapas Cipinang
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM Rika Aprianti. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham)DKI Jakarta menerjunkan tim untuk menginvestigasi kaburnya bandar narkoba bernama Aditya Egatifyan (AE) alias Bokir (25) dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang . Sebelumnya Bokir memanjat atap Lapas Cipinang menggunakan sarung.

"Pasti ada tim yang turun, khususnya dari Kantor Wilayah khususnya sebagai penanggung jawab wilayah, kita lihat kelanjutannya," kata Kepala BagianHumas dan ProtokolDirektorat Jenderal Pemasyarakatan(Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM Rika Aprianti saat dikonfirmasi, Senin (31/10/2022).

Rika menjelaskan, Lapas Cipinang telah berkoordinasi dengan kepolisian dan Babinsa dalam memburu napi narkoba tersebut. Hingga saat ini, napi narkoba tersebut belum ditemukan dan masih dalam pencarian.



"Kita terus berkoordinasi dengan penegak hukum, dalam hal ini polisi untuk melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan," ujarnya.

Sekadar informasi, narapidana kasus narkoba yang divonis 14 tahun penjara bernama Aditya Egatifyan (AE) alias Bokir (25) kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Sabtu 29 Oktober 2022 sore.

Bokir kabur dengan cara memanjat atap tempat pelatihan kuliner di Lapas Cipinang menggunakan sarung. Ia juga terekam kamera pengawas memanjat pagar Lapas Cipinang. Saat ini, Bokir telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1919 seconds (0.1#10.140)