Telat Dibahas, Pemprov DKI Putuskan Tidak Ada APBD Perubahan 2022
loading...
A
A
A
JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memutuskan tidak melakukan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD-P) 2022. Diketahui rancangan APBD-P 2022 telat dibahas bersama DPRD DKI Jakarta.
”Jadi kan tidak ada APBD Perubahan (2022), jadinya tidak ada APBD-P,” kata Heru, Kamis (26/10/2022).
Menurut dia, anggaran darurat dan mendesak yang seharusnya masuk dalam APBD-P 2022 tetap akan masuk di dalam satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Ia menyiasati dengan menggeser anggaran program lain yang tidak mengubah pagu total anggaran.
”Jadi ada poin-poin yang sangat mendesak, itu hanya mengubah (alokasi anggaran) di dinas masing-masing. Pagunya (di dinas) jadinya tetap,” ucap Heru.
Sebagai informasi, Pemprov DKI dan DPRD terkesan saling lempar tanggung jawab terkait telatnya pembahasan APBD-P. Seharusnya, jika tidak telat dibahas, APBD-P akan disahkan melalui peraturan daerah (Perda).
”Jadi kan tidak ada APBD Perubahan (2022), jadinya tidak ada APBD-P,” kata Heru, Kamis (26/10/2022).
Menurut dia, anggaran darurat dan mendesak yang seharusnya masuk dalam APBD-P 2022 tetap akan masuk di dalam satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Ia menyiasati dengan menggeser anggaran program lain yang tidak mengubah pagu total anggaran.
”Jadi ada poin-poin yang sangat mendesak, itu hanya mengubah (alokasi anggaran) di dinas masing-masing. Pagunya (di dinas) jadinya tetap,” ucap Heru.
Baca Juga
Sebagai informasi, Pemprov DKI dan DPRD terkesan saling lempar tanggung jawab terkait telatnya pembahasan APBD-P. Seharusnya, jika tidak telat dibahas, APBD-P akan disahkan melalui peraturan daerah (Perda).
(ams)