Ribuan Warga Muara Baru Curi Air PAM

Senin, 10 November 2014 - 19:35 WIB
Ribuan Warga Muara Baru Curi Air PAM
Ribuan Warga Muara Baru Curi Air PAM
A A A
JAKARTA - Saat melakukan sidak ke kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakut, PT. PAM menemukan ribuan sambungan ilegal di pemukiman tersebut.

Sidak sendiri dilakukan PT PAM di Jalan Tambak Lestari, Rt 07/01, Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (10/11/2014) siang.

Senior Manajer Teknik Pelayanan Pam Jaya, Elly Dermawati mengatakan, pencurian yang dilakukan oleh ribuan warga Tambak Lestari tersebut telah merugikan PT PAM sebesar 120 ribu kubik per-tahun. Padahal, pada 2010 dan 2012, PT PAM sudah memutus aliran air tersebut.

"Mereka ini mencuri dari Hidran milik PAM yang sesuai peraturan jelas melanggar," kata Elly Dermawati di lokasi.

Elly menjelaskan, ada dua jenis pelanggaran yang terjadi di pemukiman padat penduduk tersebut, yakni ilegal konsumsi dan ilegal koneksi.

Untuk ilegal konsumsi, mereka menggunakan air dengan meteran yang sudah mati. Sementara untuk ilegal koneksi, mereka menambah pipa untuk mengalirkannya ke masing-masing rumah.

Ke depan, kata Elly, pihaknya akan meminta PT Palyja untuk membuat master meter yang nantinya dikelola oleh satu orang pengelola dan dialirkan ke masing-masing rumah warga dengan biaya langganan hasil dari swadaya.

"Jadi nanti Palyja membangun master meter dengan menunjuk salah satu warga. Kemudian satu orang warga yang ditunjuk menjadi pengelola akan mengalirkannya ke rumah-rumah warga. Kami yang mendatanya," jelasnya.

Sementara itu, warga RT 07, Sukardi mendukung rencana tersebut.

"Air sini jelek kalau tidak menggunakan air PAM. Jadi kami sangat mendukung adanya kebijakan master meter tersebut. Terpenting biayanya jangan membebankan warga," ungkapnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7027 seconds (0.1#10.140)