Dishub DKI Uji Publik Pengaturan Jam Kerja Perkantoran Pekan Ini

Senin, 24 Oktober 2022 - 19:35 WIB
loading...
Dishub DKI Uji Publik Pengaturan Jam Kerja Perkantoran Pekan Ini
Dinas Perhubungan (Dishub) segera melakukan uji publik pengaturan jam kerja perkantoran sebagai upaya mengatasi permasalahan kemacetan di Jakarta. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) segera melakukan uji publik pengaturan jam kerja perkantoran sebagai upaya mengatasi permasalahan kemacetan di Jakarta. Uji publik direncanakan pada pekan ini.

"Rencana dalam pekan ini, tetapi paling lambat akan direncanakan dalam pekan depan," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo, Senin (24/10/2022).

Syafrin membeberkan, saat ini jajarannya terus menggelar focus group discussion (FGD). Selain pelaku transportasi, dialog juga melibatkan asosiasi pekerja.

"Untuk usulan pengaturan waktu kerja kami sudah melakukan FGD, dan hasil FGD itu merekomendasikan untuk melakukan semacam dialog publik yang melibatkan seluruh stakeholders yang ada," ucapnya.



"Saat ini kami tengah mempersiapkan untuk melakukan uji publik secara konprehensif, sehingga kami bisa mendapatkan masukan secara langsung dan lengkap," lanjutnya.



Apabila seluruh masukan sudah masuk, selanjutnya akan dilaporkan ke Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartoni untuk diambil keputusan.

Diketahui wacana pengaturan jam kerja kantor di Jakarta diusulkan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman sebagai salah satu solusi mengurangi kemacetan.



Usulan ini berdasarkan hasil analisisnya terkait kemacetan Jakarta di pagi hari. Dimana kemacetan di Jakarta disebabkan mobilitas pekerja hingga pelajar berangkat pada jam yang bersamaan.

Latif Usman sebelumnya menyebut Pemprov DKI hingga sejumlah lembaga pemerintah serta sektor swasta sudah sepakat soal wacana pengaturan jam kerja tersebut.

"Menpan, Ketenagakerjaan, Kementerian Pendidikan, Pemda DKI, asosiasi seperti Aspindo, pengusaha-pengusaha angkutan dan mereka menyepakati," kata Latif.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1451 seconds (0.1#10.140)