Dua Kelompok Masyarakat Bentrok Berebut Lahan, Polda Metro Amankan 40 Orang

Selasa, 18 Oktober 2022 - 01:44 WIB
loading...
Dua Kelompok Masyarakat Bentrok Berebut Lahan, Polda Metro Amankan 40 Orang
Dua kelompok masyarakat terlibat bentrok akibat berebut lahat di kawasan Rasuna Said, Mampang, Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) malam. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Dua kelompok masyarakat terlibat bentrok akibat berebut lahat di kawasan Rasuna Said, Mampang, Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) malam. Sebanyak 40 orang dari kedua kelompok masyarakat itu diamankan dan dibawa ke Mapolda Metro Jaya .

“Tadi sekira pukul 19.00 WIB terjadi keributan antara dua kelompok massa. Di mana diawali adanya konflik ataupun penguasaan lahan dari dua kelompok ini. Kita sudah menangkap adanya anasir, adanya potensi konflik antara dua kelompok ini,” ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Mapolda Metro Jaya, Senin (17/10/2022).

Sebenarnya, pihak kepolisian mempertemukan kedua kelompok tersebut untuk dimediasi. Namun justru pada saat musyawarah itu berlangsung terjadi keributan yang diawali dengan pemukulan terhadap salah satu pihak di depan petugas. Sehingga tindakan pemukulan tersebut dinilai melawan hukum.

“Ini sangat-sangat kita sesalkan ya. Kita sepakat bahwa negara kita adalah negara hukum. Kemudian mereka melakukan tindakan melawan hukum di depan petugas akhirnya timbul suatu keributan,” keluh Hengki.

Dalam kesempatan itu, Hengki menegaskan tidak boleh aksi premanisme di DKI Jakarta. Oleh karenanya, pihaknya akan menindak tegas kedua kelompok yang terlibat bentrokan tersebut.

Akibat bentrokan ini, kata Hengki, setidaknya ada tiga orang yang mengalami luka-luka. Namun ia tidak membeberkan dari kelompok mana yang terluka.

“Tidak boleh ada main hakim sendiri, menguasai lahan sendiri, apalagi melakukan pemukulan. Aksi premanisme ini tidak boleh kita biarkan dan sekali lagi kita akan tindak tegas. Siapa yang bersalah akan kami tindak tegas,” kata Hengki.

Namun dalam kesempatan itu, Hengki enggan menyebutkan identitas kedua kelompok tersebut. Kemudian, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait objek lahan yang menjadi rebutan kedua kelompok masyarakat tersebut.

Sebanyak 40 orang dari kelompok masyarakat itu diangkut ke Polda Metro Jaya menggunakan kendaraan bus tahanan dan dua truk polisi. “Masih kita dalami, oleh karenanya kita harus periksa dulu. Legal standingnya siapa, yang berhak alasannya siapa yang berhak dan sebagainya,” tutup Hengki.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2473 seconds (0.1#10.140)