Waspada Potensi Cuaca Ekstrem di Jakarta 15-21 Oktober 2022
loading...
A
A
A
JAKARTA - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengeluarkan edaran waspada potensi cuaca ekstrem. Diperkirakan cuaca ekstrem akan terjadi di Jakarta selama sepekan ke depan sejak 15-21 Oktober 2022.
"Berdasarkan siaran pers BMKG, hasil analisis terkini menunjukkan bahwa kondisi dinamika atmosfer di wilayah Indonesia masih cukup signifikan berpotensi mengakibatkan peningkatan potensi cuaca ekstrem di beberapa wilayah dalam sepekan kedepan," tulis laman Instagram @bpbddkijakarta dikutip, Minggu (16/10/2022).
BMKG memprakirakan potensi curah hujan dengan intensitas sedang-lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang untuk periode tanggal 15-21 Oktober 2022 di DKI Jakarta.
BPBD DKI mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem yang dapat berpotensi menimbulkan bencana hidrometeorologi berupa banjir, genangan, tanah longsor, angin kencang, pohon tumbang, dll.
"Informasi banjir terkini dapat dipantau melalui situs https://pantaubanjir.jakarta.go.id/peta-banjir-berbasiskan-rt.Jika mengalami atau menemukan keadaan darurat, segera hubungi layanan Jakarta Siaga 112 atau menggunakan tombol darurat pada aplikasi Jakarta Aman," jelasnya.
"Berdasarkan siaran pers BMKG, hasil analisis terkini menunjukkan bahwa kondisi dinamika atmosfer di wilayah Indonesia masih cukup signifikan berpotensi mengakibatkan peningkatan potensi cuaca ekstrem di beberapa wilayah dalam sepekan kedepan," tulis laman Instagram @bpbddkijakarta dikutip, Minggu (16/10/2022).
BMKG memprakirakan potensi curah hujan dengan intensitas sedang-lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang untuk periode tanggal 15-21 Oktober 2022 di DKI Jakarta.
BPBD DKI mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem yang dapat berpotensi menimbulkan bencana hidrometeorologi berupa banjir, genangan, tanah longsor, angin kencang, pohon tumbang, dll.
"Informasi banjir terkini dapat dipantau melalui situs https://pantaubanjir.jakarta.go.id/peta-banjir-berbasiskan-rt.Jika mengalami atau menemukan keadaan darurat, segera hubungi layanan Jakarta Siaga 112 atau menggunakan tombol darurat pada aplikasi Jakarta Aman," jelasnya.
(hab)