Bima Arya Minta Sekolah Pulangkan Siswa Siswa saat Cuaca Buruk

Sabtu, 15 Oktober 2022 - 23:06 WIB
loading...
Bima Arya Minta Sekolah Pulangkan Siswa Siswa saat Cuaca Buruk
Wali Kota Bogor Bima Arya meminta sekolah memulangkan siswa lebih cepat bila cuaca memburuk. Foto/dk.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemkot Bogor memberlakukan masa tanggap darurat bencana hingga 31 Desember 2022. Selama masa tersebut Wali Kota Bima Arya meminta sekolah memulangkan siswa lebih cepat, terutama untuk mereka yang melintasi jalur rawan bencana bila cuaca memburuk.

"Di beberapa sekolah yang jalurnya berangkat dan pulang siswanya rawan melewati daerah bencana maka koordinasikan Dinas Pendidikan pulang lebih cepat," kata Bima, Sabtu (15/10/2022).

"Itu berlaku sampai 31 Desember 2022. Kalau cuacanya memburuk silahkan disesuaikan dengan kondisi. Tapi, koordinasikan ketika cuaca memburuk, (siswa) dipulangkan lebih cepat," jelasnya.



Selain itu, Bima juga meminta jajarannya untuk tetap siaga dan tidak keluar kota jika tidak dalam kondisi mendesak.

"Saya tidak melarang ke luar kota, tapi tolong diprioritaskan yang betul-betul penting saja. Kalau terkait koordinasi kebijakan silahkan, tidak apa-apa, tapi kalau tidak urgent, ya standby di Kota Bogor seminggu ke depan," pinta Bima.

Bima pun membantalkan kegiatannya di Singkawang agar fokus menangani bencana di Kota Bogor. Statusnya ini yang membuat Kota Bogor juga bisa bergerak dengan cepat dalam proses pengalokasian bantuan, pembangunan fisik, anggaran, mitigasi bencana dan lainnya karena ada payung hukumnya.

"Kata teman-teman DPRD ada Rp 25 miliar di anggaran perubahan. Angka ini harusnya leluasa untuk tanggap darurat sampai tahun anggaran selesai tapi relokasi tidak cukup," ungkapnya.



Dalam situasi ini, harus disikapi tidak hanya jangka pendek, tapi juga jangka panjang. Jangka pendek akan dilakukan normalisasi pembersihan di sungai, sementara jangka menengah memastikan logistik di posko terpenuhi dan updating data.

"Untuk jangka panjang memetakan titik-titik rumah yang akan direlokasi. Dalam satu minggu saya memberikan deadline untuk pemetaan berapa rumah yang wajib direlokasi, karena lokasinya berbahaya atau melanggar aturan di Kota Bogor. Jadi tahu penganggarannya berapa dan tahapannya," kata Bima.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1240 seconds (0.1#10.140)