Polisi Tangkap Pembunuh Pria yang Jasadnya Dibuang di Tol Jagorawi

Kamis, 13 Oktober 2022 - 12:30 WIB
loading...
Polisi Tangkap Pembunuh Pria yang Jasadnya Dibuang di Tol Jagorawi
Seorang pemulung ditangkap polisi di Jalan Pajajaran, Kota Bogor, Rabu 12 Oktober 2022. Pemulung itu ditangkap polisi terkait kasus pembunuhan. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BOGOR - Seorang pemulung ditangkap polisi di Jalan Pajajaran, Kota Bogor, Rabu 12 Oktober 2022. Pemulung pria berinisial DL (28), ditangkap terkait kasus pembunuhan yang jasadnya ditemukan di pinggir Tol Jagorawi , Kota Bogor pada Rabu 5 Oktober 2022.

Wakapolresta Bogor Kota Ferdy Irawan menjelaskan, polisi menangkap DL berdasarkan penyelidikan saat korban terakhir berbicara dengan pelaku. Dari situ, polisi melakukan pencarian dan menangkap pelaku di Jalan Pajajaran.

Sekadar diketahui, sesosok mayat pria ditemukan tergeletak di pinggir Tol Jagorawi, Kota Bogor pada Rabu 5 Oktober 2022. Ketika ditemukan, kondisi mayat itu bersimbah darah ditutup dengan karung dan kardus.

Ciri-cirinya tinggi badan 155 cm, kurus dan umur sekitar 55-60 tahun. Rambut beruban, menggunakan baju koko merah tua dan celana warna biru pudar.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1064 seconds (0.1#10.140)