4 Kapolda Metro Jaya dengan Masa Jabatan Tersingkat, Terakhir Hanya 3 Bulan 19 Hari

Rabu, 12 Oktober 2022 - 14:16 WIB
loading...
4 Kapolda Metro Jaya dengan Masa Jabatan Tersingkat, Terakhir Hanya 3 Bulan 19 Hari
Terdapat sejumlah Kapolda Metro Jaya dengan masa jabatan tersingkat dalam sejarahnya. Foto DOK Inews
A A A
JAKARTA - Terdapat sejumlah Kapolda Metro Jaya dengan masa jabatan tersingkat dalam sejarahnya. Masa jabatan Kapolda Metro Jaya ini memang tidak memiliki waktu yang pasti.

Hal ini karena setiap Kapolda dapat dipindah tugaskan kapan saja sesuai mandat dari Kapolri . Selain itu dapat juga dicopot bila terbukti melakukan pelanggaran.

Dilansir dari polri.go.id, Kapolda Metro Jaya termasuk ke dalam struktur organisasi Polda Tipe A yang dipimpin oleh Inspektur Jenderal. Tak seperti di Tipe B yang dipimpin oleh Brigadir Jenderal.

Baca juga : Kapolda Metro Jaya Dorong Polwan Jadi Kapolsek

Berikut empat Kapolda Metro Jaya dengan masa jabatan tersingkat :

1. Komjen (Purn) Pol Muhammad Sofyan Jacob

Muhammad Sofyan Jacob menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya sejak 8 Mei 2001 hingga 18 Desember 2001, sehingga masa jabatannya ini hanya terhitung 7 bulan 10 hari.

Pria kelahiran Tanjung Karang, Lampung, pada 31 Mei 1947 ini harus dipensiunkan di usianya yang ke 54 tahun. Padahal menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, seorang anggota Polri pensiun pada usia 58 tahun.

Putusan pensiun dini ini dikeluarkan oleh Presiden Megawati Soekarnoputri pada tahun 2021 yang mengeluarkan putusan memensiunkan 64 perwira polisi.

2. Komjen Pol (Purn) Moechgiyarto
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2912 seconds (0.1#10.140)