Ketum PA 212: Kami Minta RUU HIP Dicabut Bukan Ditunda Apalagi Diganti Judul

Minggu, 05 Juli 2020 - 18:00 WIB
loading...
Ketum PA 212: Kami Minta RUU HIP Dicabut Bukan Ditunda Apalagi Diganti Judul
Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif meminta anggota DPR agar tidak memancing reaksi umat Islam dengan menunda apalagi mengganti judul RUU HIP. Foto: SINDOnews/Okto Rizki Alpino
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif meminta anggota DPR agar tidak memancing reaksi umat Islam dengan menunda apalagi mengganti judul RUU HIP . Adanya rancangan tersebut secara langsung telah membuat situasi NKRI kembali bergejolak.

Secara terang-terangan seluruh organisasi kemasyarakatan di Indonesia menolak rancangan undang-undang tersebut. "Kita tidak menuntut untuk ditunda, diganti judulnya. Karena sudah terbukti rancangan ini memecah belah anak bangsa, menjadi gaduh dan berbagai ormas sudah menolak," tegas Slamet di Lapangan Sepak Bola Ahmad Yani, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Minggu (5/7/2020). (Baca juga: RUU HIP Diubah Menjadi RUU PIP, Pemerintah dan DPR Harus Aspiratif)

Selain meminta anggota DPR segera membatalkan RUU HIP, pihaknya juga menginginkan sang inisiator RUU HIP untuk dapat diproses hukum. Jika hal itu tidak terlaksana, maka jutaan umat Islam seluruh Indonesia akan kembali membanjiri Ibu Kota seperti pada 2016 lalu.

"Kalau ini belum dipenuhi, kami akan berjuang bahkan kami akan menyiapkan aksi yang jauh lebih besar dari aksi yang pernah kita lakukan untuk menyelamatkan Pancasila dan menyelamatkan kesatuan negara Indonesia," ujarnya. (Baca juga: Pria Bercelana Loreng Ditemukan Kritis dengan Leher Nyaris Putus)
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2000 seconds (0.1#10.140)