Pejabat Disdik Jakbar yang Selingkuh dengan Staf Dinonaktifkan Sementara
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemkot Jakarta Barat menonaktifkan sementara Kasi PAUD Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat berinisial TM (53) yang selingkuh dengan stafnya berinisial ST (30). TM digerebek istrinya berinisial S di kamar hotel Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Kamis (29/9/2022) malam.
Saat dilabrak, TM sedang asyik berduaan dengan ST. "Nonaktif dari jabatan sementara sambil menunggu hasil pemeriksaan tim pemeriksa sesuai peraturan disiplin ASN," ujar Wali Kota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko, Rabu (5/10/2022).
Baca juga: Sekali Selingkuh akan Selalu Selingkuh? Ini yang Harus Kamu Lakukan
Sanksi itu belum final karena TM tengah menjalani pemeriksaan oleh Polres Metro Tangerang Kota. "Ini bukan sanksi sebenarnya. Setelah dilakukan pemeriksaan dan dugaannya terbukti baru disanksi. Nah, sebelum penjatuhan sanksi supaya tidak mempengaruhi pemeriksaan maka yang bersangkutan (TM) akan diberhentikan sementara," jelasnya.
Diketahui, TM dan istri sahnya S dikaruniai tiga anak. Sedangkan, selingkuhannya ST juga memiliki suami dan memiliki 2 anak.
Atas kejadian ini, S dan kuasa hukumnya melaporkan perbuatan TM ke Polres Metro Tangerang Kota dengan dugaan perzinaan.
Saat dilabrak, TM sedang asyik berduaan dengan ST. "Nonaktif dari jabatan sementara sambil menunggu hasil pemeriksaan tim pemeriksa sesuai peraturan disiplin ASN," ujar Wali Kota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko, Rabu (5/10/2022).
Baca juga: Sekali Selingkuh akan Selalu Selingkuh? Ini yang Harus Kamu Lakukan
Sanksi itu belum final karena TM tengah menjalani pemeriksaan oleh Polres Metro Tangerang Kota. "Ini bukan sanksi sebenarnya. Setelah dilakukan pemeriksaan dan dugaannya terbukti baru disanksi. Nah, sebelum penjatuhan sanksi supaya tidak mempengaruhi pemeriksaan maka yang bersangkutan (TM) akan diberhentikan sementara," jelasnya.
Diketahui, TM dan istri sahnya S dikaruniai tiga anak. Sedangkan, selingkuhannya ST juga memiliki suami dan memiliki 2 anak.
Atas kejadian ini, S dan kuasa hukumnya melaporkan perbuatan TM ke Polres Metro Tangerang Kota dengan dugaan perzinaan.
(jon)