Perselingkuhan ASN Jakbar dengan Bawahan Sudah Terendus Lama, Istri: Awalnya Berprasangka Baik

Jum'at, 30 September 2022 - 14:44 WIB
loading...
Perselingkuhan ASN Jakbar dengan Bawahan Sudah Terendus Lama, Istri: Awalnya Berprasangka Baik
TM (53) saat digerebek istri lagi asyik berduaan di kamar hotel. Foto: Istimewa
A A A
JAKARTA - Dugaan perselingkuhan aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Jakarta Barat (Jakbar) berinisial TM (53) dengan bawahannya, ST (30), ternyata sudah terendus lama. Sang istri sah berinisial S, sudah curiga sejak tahun 2021.

"Sudah lama sih mas (curiga), cuma kan kita buktikannya susah. Karena saya merasa tidak berdaya, makanya saya minta bantuan (pengacara)," ujar S di Polsek Pinang, Jumat (30/9/2022).



S mengaku mendapatkan isu kalau suaminya TM menjalani hubungan terlarang dengan ST sebelum tahun 2021. Namun saat itu dia masih berprasangka baik.

"Dari tahun 2021 (mulai curiga). Sudah lama sebenarnya tapi saya baru tahu tahun lalu, di kantor sudah tersebar isu. Tapi saya positif thinking saja, kita tetap berprasangka baik," katanya.

Namun, S semakin curiga dengan gelagat suaminya itu yang kerap pulang malam. Pada 2021 itu pun dia mulai mencurigai kalau suaminya selingkuh.



"Semakin ke sini bukannya malah bagus Kok tambah malam pulangnya, ada apa? Dari sana kecurigaan saya," ungkap S.

Baru pada Kamis (29/9/2022) ia benar-benar memergoki perselingkuhan suaminya tersebut. S didampingi kuasa hukum dan kepolisian Polsek Pinang menggerebek suaminya di Hotel FM 3, Kota Tangerang.

Saat digerebek, TM dan selingkuhannya itu tengah asyik di kamar hotel. Keduanya pun langsung dibawa ke Polsek Pinang untuk diminta keterangan.

Rencananya, S akan mengambil langkah hukum atas perbuatan suaminya tersebut. "Saya hanya ikuti proses hukum saja. Ini negara kita negara hukum, kita tidak bisa main hakim sendiri. Walaupun orang salah kita proses secara baik-baik,"tukasnya.

Diketahui, TM merupakan ASN yang menjabat sebagai Kepala Seksie Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat. Sedangkan selingkuhannya ST, bawahan TM di instansi yang sama.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4114 seconds (0.1#10.140)