8 Artis yang Diciduk Polisi karena Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Sabtu, 04 Juli 2020 - 10:00 WIB
loading...
8 Artis yang Diciduk Polisi karena Kasus Penyalahgunaan Narkotika
Kasus penyalahgunaan narkotika menyasar di semua kalangan masyarakat, tak terkecuali pada kalangan artis.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Kasus penyalahgunaan narkotika menyasar di semua kalangan masyarakat, tak terkecuali pada kalangan artis . Para selebriti yang tertangkap ini umumnya telah mengonsumsi narkoba lebih dari sebulan.

Berikut daftar artis yang diciduk polisi karena terjerat kasus narkotika versi SINDOnews ;

1. Ridho Illahi, pemain sintetron tersebut diamankan pada Sabtu, 27 Juni 2020 lalu di rumahnya, kawasan Cibubur oleh jajaran Satnarkoba Polres Jakarta Barat. Dalam penangkapan itu, polisi menyita bukti sabu sebanyak 0,5 gram. Kepada polisi, Ridho mengaku sudah menggunakan barang haram itu selama setahun karena mengalami stress.
8 Artis yang Diciduk Polisi karena Kasus Penyalahgunaan Narkotika


2. Remon Lawalata atau yang akrab disapa Jerry Lawalata, seorang sutradara dan produser itu diamankan pada 11 Juni 2020 lalu di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara oleh jajaran Satnarkoba Polres Jakarta Utara. Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita sabu sisa pemakaian Jerry.

3. Dwi Sasono, yang mana dikenal sebagai seorang aktor itu diamankan pada 26 Mei 2020 lalu di rumahnya, kawasan Pondok Labu, Cilandak Jakarta Selatan oleh jajaran Satnarkoba Polres Jakarta Selatan. Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita bukti ganja sebanyak 16 gram. Kepada polisi, Dwi Sasono mengaku memiliki ketergantungan pada ganja dan dia pun sudah menggunakan barang baram itu cukup lama. Alasannya, dia mengaku depresi sehingga menggunakan narkotika jenis ganja.
8 Artis yang Diciduk Polisi karena Kasus Penyalahgunaan Narkotika


4. Roy Kurniawan atau yang akrab disebut Roy Kiyoshi, paranormal sekaligus presenter televisi diamankan pada 6 Mei 2020 di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat oleh jajaran Satnarkoba Polres Jakarta Selatan karena melakukan penyalahgunaan narkotika. Polisi menyita 21 butir psikotropika dalam penangkapan tersebut.

5. Irwan Susetio Pakusadewo atau yang akrab disebut Tio Pakusadewo diamankan pada 14 April 2020 lalu di kawasan Terogong, Jakarta Selatan oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita bukti sabu sebanyak 18 gram. Adapun aktor kawakan tersebut sejatinya pernah pula ditangkap polisi karena kasus narkoba pada tahun 2017 silam di kawasan Ampera, Cilandak, Jakarta Selatan.
8 Artis yang Diciduk Polisi karena Kasus Penyalahgunaan Narkotika


6. Naufal Samudra diamankan pada 13 April 2020 lalu di rumahnya, kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan oleh jajaran Satnarkoba Polres Jakarta Barat. Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita bukti berupa ganja liquid.

7. Achmad Reza bin Abdullah Alatas atau yang dikenal dengan sebutan Reza Alatas, seorang pemain sinetron diamankan pada 10 April 2020 lalu di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita barang bukti sabu berupa 0,25 gram.

8. Artis transgender, Lucinta Luna diamankan pada 11 Februari 2020 silam di kawasan Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat oleh jajaran Satnarkoba Polres Jakarta Barat. Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita bukti berupa 3 butir pil ekstasi. Kepada polisi, Lucinta Luna mengaku menggunakan barang haram tersebut karena merasa depresi. Dia pun diketahui sudah mengkonsumsi narkotika sejak beberapa bulan lamanya sebelum ditangkap.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1794 seconds (0.1#10.140)