Beraksi 10 Kali, 5 Komplotan Pembobol Minimarket di Bogor Dicokok Polisi

Senin, 26 September 2022 - 14:34 WIB
loading...
Beraksi 10 Kali, 5 Komplotan Pembobol Minimarket di Bogor Dicokok Polisi
Polisi mengamankan 5 pelaku pembobol minimarket di Kabupaten Bogor. Foto/MPI/Putra Ramadhani Astyawan
A A A
BOGOR - Polisi mengamankan 5 pelaku pembobol minimarket di Kabupaten Bogor. Para pelaku telah beraksi sebanyak 10 kali di berbagai minimarket.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan kelima pelaku yang diamankan masing-masing berinisial ai (29), MA (45), O (40), SS (45) dan C (43). Penangkapan ini berawal dari kejadian adanya sebuah minimarket di wilayah Cileungsi yang dibobol kawanan maling pada 12 September 2022.

”Tim khusus yang dibentuk oleh Satreskirm Porles Bogor dan Polsek Cileungsi berhasil memperoleh informasi dan selanjutnya melakukan penangkapan terhadap 5 orang tersangka,” kata Iman kepada wartawan, Senin (26/9/2022).

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku ini rupanya sudah beraksi membobol 10 minimarket di berbagai wilayah. Seperti Kabupaten Bogor, Bekasi, dan Sukabumi.

”Modusnya mereka masuk ke toko, dengan melubangi (menjebol dinding) dan mengambil barang-barang yang ada di dalam minimarket serta brankas. Terhadap kelima tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” tegasnya.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo D.C Tarigan mengatakan komplotan ini menyasar minimarket di daerah yang sepi dan sudah tutup pada tengah malam atau dini hari. ”Para pelaku menyasar toko-yoki yang kondisinya sepi,” katanya.



”Jadi mereka ada perannya masing-masing. Ada yang mantau situasi, ada yang masuk ke toko. Kemudian yang menjadi sasaran mereka adalah uang dalam brankas. Jika tidak menemukan, mereka menyasar barang-barang,” sambungnya.

Dari kasus ini, terdapat barang bukti yang diamankan diantaranya pasta gigi, rokok, perlengkapan mandi, perkakas untuk menjebol dinding dan lainnya. Untuk barang yang dicuri dijual ke warung-warung.

”Keterangan mereka (barang hasil curian) dijual ke warung-warung biasa,” tutupnya.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 2.1077 seconds (0.1#10.140)