50 Kasus Kekerasan Anak di Kabupaten Bogor Terjadi Sepanjang 2022
loading...
A
A
A
BOGOR - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor mencatat sekitar 50 kasus kekerasan terhadap anak sepanjang 2022. Mulai dari kekerasan fisik, pencabulan atau pelecehan seksual, perebutan hak asuh, dan bullying atau perundungan.
"Ada yang di sekolah, pengajian, pondok pesantren, lingkungan keluarga dan masyarakat," kata Komisioner KPAD Kabupaten Bogor Asep Saepudin kepada wartawan, Minggu (25/9/2022).
Kasus paling banyak terjadi adalah perebutan hak asuh di antara keluarga yang bercerai. Tetapi, di lingkungan pendidikan formal dan informal yang paling sering tersorot karena masuk ke ranah publik sehingga cepat mencuat ke permukaan.
"Ini memang sangat memprihatinkan, karena yang seharusnya anak berada di tempat yang aman seperti halnya di lingkungan keluarga," ungkapnya.
Asep mencontohkan kasus kekerasan anak dalam lingkungan keluarga yang baru-baru ini terjadi yakni di Jonggol. Anak menjadi korban kekerasan oleh ibunya yang diduga mengalami gangguan jiwa.
"Saat ini anaknya sedang dalam penanganan intensif di RSUD Cileungsi karena di sekujur tubuhnya penuh luka bekas siksaan ibu kandungnya. Ibunya diduga mengidap gangguan jiwa," jelasnya.
Sedangkan di lingkungan pendidikan di antaranya pelecehan atau pencabulan oleh oknum guru ngaji. Ada juga kekerasan fisik antarsiswa dalam bentuk perkelahian, tawuran pelajar, dan bullying.
"Tentu ini kita sebut oknum, karena tidak mewakili dari masing-masing instansi maupun profesi mana pun. Banyak prestasi yang sangat membanggakan dan mengharumkan dari lembaga-lembaga pendidikan, baik yang formal maupun lembaga pendidikan non formal namun seolah-olah terlupakan bahkan terhapus akibat ulah oknum yang tidak bertanggung jawab di dalamnya," tuturnya.
Namun, dirinya meyakini bahwa tidak ada lembaga pendidikan berniat buruk dalam proses pendidikannya. Jangan sampai karena ulah oknum citra pendidikan khususnya di Kabupaten Bogor tercoreng.
"Saya yakin dan percaya, setiap lembaga pendidikan mempunyai program unggulan tersendiri untuk meningkatkan kompetisinya dengan lembaga pendidikan lainnya. Artinya ini modal besar untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat," pungkas Asep.
"Ada yang di sekolah, pengajian, pondok pesantren, lingkungan keluarga dan masyarakat," kata Komisioner KPAD Kabupaten Bogor Asep Saepudin kepada wartawan, Minggu (25/9/2022).
Kasus paling banyak terjadi adalah perebutan hak asuh di antara keluarga yang bercerai. Tetapi, di lingkungan pendidikan formal dan informal yang paling sering tersorot karena masuk ke ranah publik sehingga cepat mencuat ke permukaan.
"Ini memang sangat memprihatinkan, karena yang seharusnya anak berada di tempat yang aman seperti halnya di lingkungan keluarga," ungkapnya.
Asep mencontohkan kasus kekerasan anak dalam lingkungan keluarga yang baru-baru ini terjadi yakni di Jonggol. Anak menjadi korban kekerasan oleh ibunya yang diduga mengalami gangguan jiwa.
"Saat ini anaknya sedang dalam penanganan intensif di RSUD Cileungsi karena di sekujur tubuhnya penuh luka bekas siksaan ibu kandungnya. Ibunya diduga mengidap gangguan jiwa," jelasnya.
Sedangkan di lingkungan pendidikan di antaranya pelecehan atau pencabulan oleh oknum guru ngaji. Ada juga kekerasan fisik antarsiswa dalam bentuk perkelahian, tawuran pelajar, dan bullying.
"Tentu ini kita sebut oknum, karena tidak mewakili dari masing-masing instansi maupun profesi mana pun. Banyak prestasi yang sangat membanggakan dan mengharumkan dari lembaga-lembaga pendidikan, baik yang formal maupun lembaga pendidikan non formal namun seolah-olah terlupakan bahkan terhapus akibat ulah oknum yang tidak bertanggung jawab di dalamnya," tuturnya.
Namun, dirinya meyakini bahwa tidak ada lembaga pendidikan berniat buruk dalam proses pendidikannya. Jangan sampai karena ulah oknum citra pendidikan khususnya di Kabupaten Bogor tercoreng.
"Saya yakin dan percaya, setiap lembaga pendidikan mempunyai program unggulan tersendiri untuk meningkatkan kompetisinya dengan lembaga pendidikan lainnya. Artinya ini modal besar untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat," pungkas Asep.
(rca)