Datang ke Sekolah, ABG 14 Tahun Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Mantan Guru

Jum'at, 23 September 2022 - 10:02 WIB
loading...
Datang ke Sekolah, ABG 14 Tahun Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Mantan Guru
Pengacara korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru SMP di Kota Bogor melapor ke Polres Bogor.Foto/MPI/Putra Ramadhani Astyawan
A A A
BOGOR - Seorang remaja berusia 14 tahun diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh mantan gurunya SMP-nya diKota Bogor. Kasus ini sudah dilaporkan ke polisi dan masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

Pengacara korban, Anggi Triana Ismail mengatakan, dugaan pelecehan itu dialami korban pada Jumat, 26 Agustus 2022. Ketika itu, korban berangkat ke sekolahnya untuk mengurus keperluan pengambilan ijazah dengan stampel tiga jari.

"Nah ketika anak ini sampai di sekolah dan selesai melakukan hal tersebut, tiba-tiba ditarik oleh (diduga) oknum pengajar atau pendidik di sekolah," kata Anggi, Kamis (22/9/2022) malam.

Korban yang berjalan ke lantai dasar dirangkul oleh terduga pelaku sambil memegang bagian tubuhnya (dada). Dari kejadian itu, korban mengalami trauma dan gangguan psikologis.

"Peristiwa ini tanggal 26 Agustus 2022, ada spare waktu karena anak ini sudah kena psikologisnya sehingga perlu kekuatan untuk menyampaikan keterangan ini kepada orang tuanya," ujarnya. Baca: Heboh! Pria Gesekkan Kelamin ke Penumpang KRL di Stasiun Depok

Akhirnya, korban yang kini duduk di bangku SMK berani bercerita kepada orang tuanya. Kasus ini dilaporkan ke polisi dengan Surat Tanda Bukti Lapor nomor STBL/B/1072/IX/2022/SPKT/Polresta Bogor Kota/Polda Jawa Barat tanggal 22 September 2022.

"Alhamdulillah kita sudah diterima dengan baik oleh polisi Unit PPA. Alhamdulillah dengan gerak cepat kita direspons dan terbit surat tanda bukti lapor tertanggal hari ini 22 September 2022," ungkapnya.

Terpisah, Kasubsie PID Polresta Bogor Kota Ipda Asep Herdianto menuturkan, kasus ini masih dalam penyelidikan oleh Unit PPA Polresta Bogor Kota. "Iya benar kami semalam sudah menerima laporannya. Kasusnya masih penyelidikan Unit PPA," ucap Asep dikonfirmasi MNC Portal.

(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1835 seconds (0.1#10.140)