Diduga Gangguan Jiwa, Ibu di Bogor Tega Aniaya Anaknya

Rabu, 21 September 2022 - 18:01 WIB
loading...
Diduga Gangguan Jiwa,...
Seorang ibu tega menganiaya anaknya di Kabupaten Bogor. Foto/Ilustrasi
A A A
BOGOR - Beredar foto seorang bocah laki-laki di media sosial yang diduga mengalami kekerasan oleh ibunya di wilayah Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor. Kasus ini sudah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor.

Foto tersebut diunggah akun Twitter @dw_fricilia. Terlihat dalam foto sang bocah mengalami beberapa luka yang cukup banyak di bagian wajahnya.

”Coba cek pak Kapolri, kejadian ini terjadi Jonggol Bogor. Kasusnya ditangani Polsek Jonggol namun pelakunya diduga ibunya sendiri malah infonya dilepaskan lagi oleh polisi. Anak ini masih dirawat di RSUD Cileungsi,” tulis akun Twitter @dw_fricilia dikutip, Rabu (21/9/2022).

Kapolsek Jonggol Kompol Mulyadi Asep Fajar membenarkan adanya peristiwa dugaan penganiayaan terhadap bocah tersebut. Awalnya, polisi mendapat laporan bocah laki-laki yang disekap dalam rumah pada Sabtu 17 September 2022.



Kronologis kejadiannya pada saat itu terdengar suara teriakan dan tangisan anak dari sebuah rumah. Kemudian masyarakat sekitar melihat ke dalam rumah tersebut dan ditemukan satu orang anak laki-laki yang sedang menangis dengan kondisi wajah dan seluruh badan penuh luka lebam.

Luka tersebut disebabkan adanya tindak kekerasan yang dilakukan oleh ibunya berinisial I. Yang mana, diduga sang ibu mengalami gangguan kejiwaan.

”Menurut keterangan masyarakat sekitar ibu dari anak itu (diduga) mengalami gangguan jiwa. Setelah menerima pengaduan masyarakat itu kemudian anggota langsung membawa anak tersebut ke RSUD untuk mendapat penanganan,”terangnya.

Kasus ini sudah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor. Sang ibu masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. ”Perkara kejadian tersebut di atas ditangani oleh Unit PPA Polres Bogor,” tutupnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1256 seconds (0.1#10.140)