Profil Irjen Pol Refdi Andri, Mantan Kakorlantas Polri yang Menjadi Dewan Penasehat Pembina Magek Saondoh

Selasa, 20 September 2022 - 17:50 WIB
loading...
Profil Irjen Pol Refdi Andri, Mantan Kakorlantas Polri yang Menjadi Dewan Penasehat Pembina Magek Saondoh
Refdi Andri, Irjen Pol yang ketika mejabat sebagai Kepala Korlantas Polri rupanya aktif dalam Dewan Penasehat Pembina Magek Saondoh. Foto DOK NTMC
A A A
JAKARTA - Refdi Andri, Irjen Pol yang ketika mejabat sebagai Kepala Korlantas Polri rupanya aktif dalam Dewan Penasehat Pembina Magek Saondoh. Diketahui, Magek Saondoh merupakan organisasi yang mencakup kegiatan para perantau dari Nagari Magek kabupaten Agam , Sumatera Barat.

Irjen Refdi Andri sendiri lahir pada 17 Desember 1963 di Bukittinggi, Sumatera Barat. Jenderal Bintang dua ini merupakan jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) 1987 dan berpengalaman di bidang lalu lintas.

Baca juga : Kakorlantas Polri soal Pelat RF Dapat Prioritas: Tidak Ada Itu

Refdi mengawali karir kepolisiannya di Sumatera Utara sebagai Kaur Binops Sat Sabhara Polres Taput di tahun 1987 sebelum pada akhirnya dia dipindahkan ke Polda Kalimantan Barat di tahun 1999 sebagai Kabag Jianma Lantas.

Setelah lima tahun berada di Kalimantan Barat Refdi kembali dipindahkan ke Sumatera Selatan dan menjabat sebagai Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas pada tahun 2004.

Pada tahun 2017 karirnya melejit setelah menjadi Wakapolda Sulut yang diikuti jabatan Kepala Bidang Karoprovos Divpropam Polri setahun berselang.

Setelah menjalani beberapa perpindahan tempat tugas dari Polda Sumsel, Sulut ke Mabes Polri, pada tahun 2018 dia dipercaya untuk mengemban jabatan sebagai Kakorlantas Polri.

Sebagai perwira polisi yang ahli di bidang lalu lintas pemilihannya menjadi Kakorlantas merupakan pilihan yang tepat.

Selama menjadi Kakorlantas dia juga sempat aktif dalam organisasi Dewan Penasehat Pembina Magek Saondoh periode 2019 hingga 2024. Pengukuhan ini dilaksanakan dalam kegiatan Magek Saondoh Berqurban untuk Nagari 1440 H, di Balai Adat Nagari Magek.

Baca juga : Kakorlantas Polri Sosialisasikan Penghapusan Registrasi Ranmor di Jawa Timur
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1526 seconds (0.1#10.140)