Bertengkar dengan Istri, WNA Coba Bunuh Diri Lompat dari Lantai 8 Apartemen Kembangan

Kamis, 15 September 2022 - 09:25 WIB
loading...
Bertengkar dengan Istri, WNA Coba Bunuh Diri Lompat dari Lantai 8 Apartemen Kembangan
Seorang pria warga negara asing (WNA) melakukan percobaan bunuh diri dari lantai 8 gedung apartemen di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. Foto: Istimewa
A A A
JAKARTA - Seorang pria warga negara asing ( WNA ) melakukan percobaan bunuh diri dari lantai 8 gedung apartemen di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. WNA tersebut diduga frustasi usai bertengkar dengan sang istri. Beruntung, percobaan bunuh diri pria asal Korea Selatan itu berhasil digagalkan petugas damkar.

Komandan Regu Rescue Grup B Sudin Gulkarmat Jakarta Barat Sektor VI Kembangan, Baden Badru, mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari sekuriti apartemen setempat bahwa WNA tersebut ingin melompat dari lantai 8.



"Dia berantem sama istrinya, frustrasi. Istrinya kabur dari situ, mungkin sebelumnya ada debat. Jadi frustrasi dan mencoba bunuh diri lompat dari lantai 8," ujar Baden saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (15/9/2022).

Pihaknya kemudian menuju ke lokasi dan langsung mencoba menghampiri WNA tersebut. Petugas sempat mengalami kendala saat mencoba masuk lewat kamar WNA tersebut.

"Saya pertama datang naik ke lantai 8 dulu ke unitnya dia (WNA). Tapi pintunya dikunci. Enggak lama dia keluar, dalam kondisi mabuk bawa pisau dapur. Saya diuber, saya tutup saja pintunya, saya lari ke lantai 15," jelas Baden.



Selanjutnya, Baden mencari cara agar WNA tersebut dapat segera diamankan. Pihaknya kemudian mengintai pergerakan WNA tersebut dari Balkon lantai 9.

"Jadi dari lantai 15 saya turun dulu ke lantai 9 enggak langsung ke lantai 8. Karena saya mau lihat kondisinya dia dulu, saya takut dia masih megang senjata tajam atau pisau," ucapnya.

"Saya mantau-mantau dulu, terus melihat pisaunya sudah ditaruh di dalam, dia lengah karena mabuk, akhirnya saya tangkap langsung," lanjutnya.

WNA tersebut kemudian dibawa ke Polsek Kembangan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1975 seconds (0.1#10.140)