Komplotan Pencuri Spare Part Mesin Pabrik di Tangerang Ditangkap

Rabu, 14 September 2022 - 13:40 WIB
loading...
Komplotan Pencuri Spare Part Mesin Pabrik di Tangerang Ditangkap
Sebanyak tiga orang pencuri besi spare part mesin di PT. Mandiri Union Sejati di Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, dibekuk polisi.Foto/MPI/Isty Maulida
A A A
JAKARTA - Sebanyak tiga orang pencuri besi spare part mesin di PT. Mandiri Union Sejati di Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, dibekuk polisi. Ketiga tersangka memanfaatkan kondisi pabrik yang sedang tutup untuk beraksi.

"Para tersangka mencuri 75 besi spare part mesin produksi sebanyak yang diangkut dengan mobil pikap. Kerugian perusahaan mencapai sekitar Rp46 juta," ungkap Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma, Rabu (14/9/2022).

Romdhon melanjutkan, perusahaan itu memang sedang berhenti beroperasi. Sehingga tidak ada aktivitas selain petugas sekuriti. Pada malam peristiwa, ketiga pelaku melompati pagar pabrik, lalu melakukan aksi pencurian.

Pihak perusahaan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Balaraja. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP) serta memintai keterangan saksi-saksi.

"Dari pemeriksaan itu, kami mendapatkan petunjuk bahwa salah seorang pelaku adalah pegawai di perusahaan itu," terang Romdhon.
Informasi itu pun ditindaklanjuti dengan mengamankan tersangka S yang merupakan pegawai perusahaan itu. Dari keterangan tersangka S, polisi berhasil membekuk tersangka SH dan K.

"Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," ucapnya.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1248 seconds (0.1#10.140)