Anies Pastikan Fokus Kerja hingga Masa Jabatannya Berakhir
loading...
A
A
A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, bakal menjalankan tugasnya sebagai orang nomor satu di Ibu Kota sebagaimana biasanya. Anies juga pastikan tetap fokus kerja hingga masa jabatannya berakhir pada 16 Oktober 2022.
"Kita sekarang ini masih betugas, belum ada yang berubah, menjalankan sampai tanggal 16 Oktober. Bahkan pembahasan-pembahasan yang dewan pun masih berjalan, jadi pembahasan dewan antara jajaran masih berjalan, ini kita masih ada rapat-rapat dengan dewan, semua masih berjalan seperti biasa, ini adalah hal admisnistrarif," terangnya kepada wartawan, Selasa 13 September 2022.
Menurut Anies, semua kegiatan hingga akhir masa jabatannya nanti masih bakal dilakukan sebagaimana biasanya. Pasalnya, semua itu merupakan proses yang harus dikerjakan oleh Gubernur dan Wagub sampai masa jabatannya berakhir
Dia menambahkan, dia sudah mengikuti rapat paripurna DPRD DKI Jakarta terkait pengumuman penghentiannya sebagai Gubernur DKI Jakarta. Anies juga bakal mengikuti proses administrasi tersebut.
"Jadi, kita ikuti saja prosesnya, ini bagian dari proses administrasi yang harus dikerjakan dan berlangsung di semua provinsi, termasuk di Jakarta," katanya.
"Kita sekarang ini masih betugas, belum ada yang berubah, menjalankan sampai tanggal 16 Oktober. Bahkan pembahasan-pembahasan yang dewan pun masih berjalan, jadi pembahasan dewan antara jajaran masih berjalan, ini kita masih ada rapat-rapat dengan dewan, semua masih berjalan seperti biasa, ini adalah hal admisnistrarif," terangnya kepada wartawan, Selasa 13 September 2022.
Menurut Anies, semua kegiatan hingga akhir masa jabatannya nanti masih bakal dilakukan sebagaimana biasanya. Pasalnya, semua itu merupakan proses yang harus dikerjakan oleh Gubernur dan Wagub sampai masa jabatannya berakhir
Dia menambahkan, dia sudah mengikuti rapat paripurna DPRD DKI Jakarta terkait pengumuman penghentiannya sebagai Gubernur DKI Jakarta. Anies juga bakal mengikuti proses administrasi tersebut.
"Jadi, kita ikuti saja prosesnya, ini bagian dari proses administrasi yang harus dikerjakan dan berlangsung di semua provinsi, termasuk di Jakarta," katanya.
(mhd)