Sopir Pikap Penyebab Tabrakan Beruntun di Citayam Idap Epilepsi, Polisi: Dia Lalai

Senin, 12 September 2022 - 22:05 WIB
loading...
Sopir Pikap Penyebab Tabrakan Beruntun di Citayam Idap Epilepsi, Polisi: Dia Lalai
Polisi sudah menetapkan AP (24), sopir pikap penyebab kecelakaan beruntun di Jalan Raya Citayam, Depok, sebagai tersangka. AP lalai saat mengemudi. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
DEPOK - Polisi sudah menetapkan AP (24), sopir pikap pengidap epilepsi penyebab tabrakan beruntun di Jalan Raya Citayam, Depok, sebagai tersangka. Polisi menyebut tersangka lalai saat mengemudi.

"Iya, lalai. Karena dia tahu punya penyakit (epilepsi) sehingga dia lalai. Lalainya karena tetap berkendara," ujar Kanit Laka Lantas Polres Metro Depok AKP Rasman saat dikonfirmasi wartawan, Senin (12/9/2022).



Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 310 Ayat 3-4 Undang-Undang (UU) tentang Lalu Lintas, dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun. Tersangka saat ini ditahan di Polres Metro Depok.

Menurut Rasman, perihal epilepsi yang diderita AP sulit untuk dibuktikan. Akan tetapi, tindakan pencegahan seharusnya sudah menjadi tanggung jawab AP yang kebetulan mengemudi bersama temannya dalam satu mobil tersebut.



"Untuk membuktikan orang epilepsi atau enggak, itukan dadakan (kambuhnya), kapan terjadinya kan kita enggak tahu," kata Rasman.

Diketahui, tabrakan beruntun tersebut terjadi pada 27 Agustus 2022 sekitar pukul 07.00 WIB. Peristiwa itu bermula saat mobil pikap yang dikemudikan tersangka AP melaju dari arah Depok menuju Bogor.



"Pengemudi mobil pikap berinisial AR (24) itu bersama temannya habis masang tenda di D'Mall dari malam sampai pagi. Kemudian melaju ke arah Citayam," ujarnya.

Mobil pikap tersebut awalnya menabrak sebuah angkot yang melaju di arah yang sama. Setelah menabrak angkot, pikap kemudian menabrak tiga sepeda motor yang ada di depannya. Akibatnya, satu orang pemotor tewas akibat tertabrak pikap.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1878 seconds (0.1#10.140)