Anies Datangi KPK, Upaya Membaurkan Kemajuan dan Gagasan Soal Formula E
loading...
A
A
A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (7/9/2022). Anies mendatangi kantor lembaga anti-rasuah itu untuk memberikan keterangan terkait penyelenggaraan Formula E di Jakarta.
Anies mengungkapkan, kedatanganya ke KPK untuk membaurkan kemajuan dan gagasan soal ajang penyelenggaraan Formula E. Hal ini, kata Anies, agar KPK dapat mendudukannya dalam sistem hukum dan pertanggungjawaban sebuah kebijakan.
“Ini adalah upaya membaurkan kemajuan dan gagasan soal Formula E, agar KPK dapat mendudukannya dalam sistem hukum dan pertanggungjawaban sebuah kebijakan,” papar Anies.
Anies melanjutkan dengan membaurkan kemajuan dan gagasan, maka syak wasangka dan kecurigaan yang tidak pada tempatnya akan hilang berganti menjadi kolaborasi kuat.
“Sehingga di masa mendatang para pemimpin pusat maupun daerah akan mampu dan dan mendapat tempat mengusung berbagai kemajuan yang membawa perubahan di Indonesia,” imbuh Anies.
Anies mengatakan, sedari awal Formula E adalah sebuah bentuk kemajuan berupa gagasan dan kegiatan. Formula E, kata Anies, merupakan kemajuan yang harus dibaurkan dengan sistem hukum, kebijakan, dan politik di Indonesia.
“Sebuah ide kemajuan yang harus dibaurkan dengan sistem hukum, kebijakan, dan bahkan politik di Indonesia. Makin membaur sebuah kemajuan maka narasi peradaban kita makin akan terus bergerak ke arah yang benar,” ungkap Anies.
Dengan demikian, Anies mengajak, semua pihak untuk bersama membaur demi kemajuan Indonesia agar berubah menuju peradaban yang lebih tingggi.
“Mari membaur bersama kemajuan agar Indonesia berubah menuju peradaban yang lebih tinggi,” tandas Anies.
Sebelumnya, KPK menjelaskan alasan memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk klarifikasi soal Formula E. KPK menyatakan tim penyelidik membutuhkan keterangan Anies tentang perhelatan balapan mobil listrik tersebut.
"Dalam proses penyelidikan, KPK tentu dapat mengundang berbagai pihak untuk dikonfirmasi dan diklarifikasi oleh tim penyelidik KPK, sehingga siapapun jika memang keterangannya dibutuhkan pasti akan kami panggil," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa 6 September 2022.
Lihat Juga: Eks Relawan Anies-Sandi Ramai-ramai Dukungan Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta 2024
Anies mengungkapkan, kedatanganya ke KPK untuk membaurkan kemajuan dan gagasan soal ajang penyelenggaraan Formula E. Hal ini, kata Anies, agar KPK dapat mendudukannya dalam sistem hukum dan pertanggungjawaban sebuah kebijakan.
“Ini adalah upaya membaurkan kemajuan dan gagasan soal Formula E, agar KPK dapat mendudukannya dalam sistem hukum dan pertanggungjawaban sebuah kebijakan,” papar Anies.
Anies melanjutkan dengan membaurkan kemajuan dan gagasan, maka syak wasangka dan kecurigaan yang tidak pada tempatnya akan hilang berganti menjadi kolaborasi kuat.
“Sehingga di masa mendatang para pemimpin pusat maupun daerah akan mampu dan dan mendapat tempat mengusung berbagai kemajuan yang membawa perubahan di Indonesia,” imbuh Anies.
Anies mengatakan, sedari awal Formula E adalah sebuah bentuk kemajuan berupa gagasan dan kegiatan. Formula E, kata Anies, merupakan kemajuan yang harus dibaurkan dengan sistem hukum, kebijakan, dan politik di Indonesia.
“Sebuah ide kemajuan yang harus dibaurkan dengan sistem hukum, kebijakan, dan bahkan politik di Indonesia. Makin membaur sebuah kemajuan maka narasi peradaban kita makin akan terus bergerak ke arah yang benar,” ungkap Anies.
Dengan demikian, Anies mengajak, semua pihak untuk bersama membaur demi kemajuan Indonesia agar berubah menuju peradaban yang lebih tingggi.
“Mari membaur bersama kemajuan agar Indonesia berubah menuju peradaban yang lebih tinggi,” tandas Anies.
Sebelumnya, KPK menjelaskan alasan memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk klarifikasi soal Formula E. KPK menyatakan tim penyelidik membutuhkan keterangan Anies tentang perhelatan balapan mobil listrik tersebut.
"Dalam proses penyelidikan, KPK tentu dapat mengundang berbagai pihak untuk dikonfirmasi dan diklarifikasi oleh tim penyelidik KPK, sehingga siapapun jika memang keterangannya dibutuhkan pasti akan kami panggil," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa 6 September 2022.
Lihat Juga: Eks Relawan Anies-Sandi Ramai-ramai Dukungan Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta 2024
(mhd)