Pelabelan BPA Dinilai Tidak Ada Urgensinya Bagi Rakyat

Selasa, 06 September 2022 - 21:21 WIB
loading...
Pelabelan BPA Dinilai Tidak Ada Urgensinya Bagi Rakyat
DPR meminta BPOM tidak terburu-buru membuat aturan tentang pelabelan BPA pada galon guna ulang karena tidak ada urgensinya untuk rakyat. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - DPR meminta Badan Pengawasan Obat dan Makanan ( BPOM ) tidak terburu-buru membuat aturan tentang pelabelan BPA pada galon guna ulang karena tidak ada urgensinya untuk rakyat. Sebaliknya, BPOM harus melakukan penelitian komprehensif di dalam negeri dengan melibatkan stakeholder sebanyak mungkin baik yang pro maupun kontra.

Penelitian ini diperlukan karena persoalan pelabelan BPA bukan hanya berdampak pada industri dan bisnis tetapi juga persoalan lingkungan berupa peningkatkan sampah plastik.
Baca juga: Isu BPA Galon Guna Ulang, Praktisi Media Minta Semua Pihak Berkomunikasi dengan BPOM

Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDIP Rahmat Handoyo mengapresiasi upaya BPOM melindungi kesehatan masyarakat karena BPOM memang bertugas mengurusi hal tersebut.

Namun, BPOM harus melakukan penelitian komprehensif di dalam negeri. Tak hanya melibatkan peneliti yang pro dengan pendapat BPOM, tetapi peneliti yang tidak sependapat dengan BPOM juga harus dilibatkan.

"Dokter harus dilibatkan, akademisi, NGO, dan stakeholder lainnya. Jangan serta merta. Kalau memang BPA ada kaitan langsung dengan penyakit maka aturan itu silakan dibikin, tapi kalau nggak ada kaitan ya jangan atau dikait-kaitkan," ujarnya, Selasa (6/9/2022).

Menurutnya, penelitian komprehensif ini dibutuhkan karena kebijakan ini akan berdampak pada sektor industri dan bisnis. "Silakan duduk bersama kembali, libatkan IDI, asosiasi, dokter, peneliti, ahli kimia, kalangan industri. Benar atau tidak ada masalah. Kalau nggak ada masalah ya jangan diatur, kasihan industri," katanya.

Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Lakalena mengatakan, hingga saat ini persoalan tersebut belum dibahas oleh komisi. "Masih pro dan kontra," ucapnya.
Baca juga: Kominfo Cabut Soal Disinformasi Kandungan BPA Galon AMDK

Rencana BPOM ini juga menjadi perhatian dari anggota yang duduk di Komisi IV DPR. Wakil Ketua Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Anggia Erma Rini mengatakan, keberadaan sampah plastik di Indonesia saat ini sudah sangat mengkhawatirkan. Karena itu, kebijakan yang diperlukan adalah mengatur bagaimana supaya sampah plastik dari galon sekali pakai tidak semakin membanjiri lingkungan.

"Sekuat apa pun atau serijit apa pun di hilirnya kalau hulunya nggak ada aturan tentu lingkungan pasti akan terancam dan ini bahaya," ujarnya.

Dia juga prihatin atas beredarnya iklan-iklan untuk penggunaan air minum dalam kemasan yang berasal dari galon sekali pakai. "Itu kan mengerikan, banyak data yang menunjukkan itu setiap hari berapa galon atau sampah plastik minuman ada berapa banyak itu. Itu merusak dan seharusnya dipikirkan dua kali lah harus dievaluasi, dilihat dulu plus minusnya seperti apa," katanya.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1579 seconds (0.1#10.140)