32 Titik Pengganti CFD di Jakarta Tetap Dilanjutkan Meski Banyak Pelanggaran

Rabu, 01 Juli 2020 - 22:45 WIB
loading...
32 Titik Pengganti CFD di Jakarta Tetap Dilanjutkan Meski Banyak Pelanggaran
Pemprov DKI Jakarta akan melanjutkan kegiatan bersepeda di 32 titik yang disediakan di lima wilayah DKI Jakarta pada Minggu (5/7/2020). Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akan melanjutkan kegiatan bersepeda di 32 titik yang disediakan di lima wilayah DKI Jakarta pada Minggu (5/7/2020). Warga Jakarta butuh ruang berolahraga karena ketidaktersediaan lahan di pemukimannya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pengganti Car Free Day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Sudirman -Thamrin itu memang 32 titik yang tersebar di lima wilayah kota administrasi Jakarta. Namun namanya bukan CFD, melainkan kawasan pesepeda.

"Masalah utama CFD itu begitu banyak orang berkerumun jalan kaki dengan jarak dekat. Maka kita dorong pakai sepeda, karena sepeda pasti berjarak," kata Anies di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (1/7/2020). (Baca juga; Kondisi Jalur Sepeda di Jakarta Pusat Masih Perlu Perhatian )

Selain itu, kata Anies masyarakat Jakarta sudah ingin berolahraga karena sebagian rumah atau permukimannya tidak ada ruang berolahraga. Untuk itu, pihaknya menyediakan 32 titik khusus pesepeda di lima wilayah. "Minggu depan akan diteruskan itu," pungkasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti mengatakan, pelaksanaan HBKB di 32 titik pada akhir pekan lalu sebenarnya bertujuan untuk memberikan ruang aktivitas untuk olahraga kepada masyarakat dan menghindari penumpukan di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat. (Baca juga; Diburu Peminat Sepeda Lipat, Kreuz Produksi Ratusan Sepeda )

Namun, kata Widyastuti, sangat disayangkan masih banyak ditemukan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 berupa menggunakan masker, tidak menjaga jarak dan membawa balita. "Catatanya HBKB di32 titik masih banyak ditemukan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (29/6/2020).
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1522 seconds (0.1#10.140)