Polisi Gagalkan Peredaran 44 Kg Sabu dan 101.355 Butir Pil Ekstasi untuk Stok Tahun Baru

Minggu, 04 September 2022 - 07:10 WIB
loading...
Polisi Gagalkan Peredaran 44 Kg Sabu dan 101.355 Butir Pil Ekstasi untuk Stok Tahun Baru
Mesk pergantian tahun masih beberapa bulan lagi, namun bandar narkoba sudah mempersiapkan pesta sabu dan pil ekstasi. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Mesk pergantian tahun masih beberapa bulan lagi, namun bandar narkoba sudah mempersiapkan pesta sabu dan pil ekstasi. Polres Metro Jakarta Barat berhasil menggagalkan peredaran narkoba jaringan internasional untuk pasokan Tahun Baru 2022.

Selain mengamankan narkotika jenis sabu asal Myanmar sebanyak 44 kg, Polres Metro Jakarta Barat juga menyita 101.355 butir pil ekstasi.



Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal mengatakan, narkoba tersebut merupakan hasil pengungkapan selama kurun waktu 1 pekan terakhir. Narkoba tersebut akan dipergunakan untuk pasokan pergantian Tahun Baru 2023..

"Selain mengamankan narkotika jenis sabu asal Myammar sebanyak 44 kg, kami juga berhasil mengamankan sebanyak 101.355 butir narkotika jenis pil ektasi," ujar AKBP Akmal saat dikonfrimasi, Minggu (4/9/2022).



Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Arif Purnama Oktora menambahkan, dari hasil penyidikan terhadap tersangka didapat keterangan bahwa pil ektasi tersebut berasal dari Eropa.

"Rencananya akan diedarkan untuk pasokan malam Tahun Baru. Per butir dijual Rp50 ribu oleh pelaku," jelas Arif Purnama.



Dari hasil pengungkapan tersebut pihaknya juga berhasil mengamankan narkoba jenis sabu dan ganja dari jaringan yang sama. Jika dikurskan dalam rupiah, narkoba senilai Rp50 miliar berhasil digagalkan oleh satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat

Sebelumnya, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan peredaran narkoba jaringan internasional Myanmar - Malaysia - Pekanbaru - Jakarta.

Dari hasil pengungkapan tersebut petugas berhasil mengamankan sebanyak 44 paket besar berisi sabu dengan berat total bruto 44 kg yang dikemas menggunakan bungkusan teh China.

"Dari hasil pengungkapan tersebut kami berhasil mengamankan 1 orang pelaku yang bertindak sebagai kurir narkoba," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce, Jumat (2/9/2022).
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1604 seconds (0.1#10.140)