Dalam Sepekan, Polres Tangerang Kota Ungkap 4 Kasus Perjudian

Sabtu, 03 September 2022 - 22:00 WIB
loading...
Dalam Sepekan, Polres Tangerang Kota Ungkap 4 Kasus Perjudian
Polres Tangerang Kota mengungkap empat kasus perjudian dan narkotika di Kota Tangerang. Foto/MPI/Isty Maulidya
A A A
TANGERANG - Sebanyak 4 kasus judi online dan judi konvensional terungkap di wilayah Kota Tangerang. Keberadaan mereka selama ini sangat meresahkan masyarakat Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, bahwa kasus tersebut merupakan ungkap kasus mulai tanggal 22 Agustus hingga 1 September 2022.

”Kasus perjudian ada sebanyak 4 kasus terdiri dari 2 judi darat dan 2 judi online, dengan total tersangka 22 orang, hasil pengembangan dari Polsek Neglasari,” kata Zain, Sabtu (3/9/2022).

Saat ini pihaknya masih melakukan pengambangan soal jaringan judi online tersebut. Diketahui bahwa jaringan judi online itu kerap kali berpindah lokasi untuk menghilangkan jejak.

”Kita cek servernya bukan di sini, memang mereka tempatnya berpindah terus. Kebetulan di Aeropolis baru seminggu pindahan dari tempat lain,” ungkapnya.

Selain kasus perjudian, Polrestro Tangerang Kota mengungkap 5 kasus narkotika dengan 8 tersangka, serta mengamankan barang bukti berupa 40,03 gram sabu,120 butir hexymer, 60 butir tramadol HCI, 105 butir Dextro, 720 butir trihexphenidyl.

Kasus terakhir dan paling banyak diungkap adalah peredaran minuman keras dan oplosan. Selama kurun waktu sepekan, polisi menemukan 892 botol minuman keras dan enam drum ciu siap edar.



Ratusan botol minuman keras tersebut didapatkan dari 110 tempat di Kota Tangerang.”Dengan 116 pelaku, dimana barang bukti sebagian besar sudah dimusnahkan di Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Adapun ciu di Kota Tangerang mayoritas dilakukan secara eceran di toko-toko kelontong, ataupun penjual jamu yang dijadikan sebagai kedok penjualan miras. ”Diamankannya di jalan melintas di wilayah kita semua, saat kita sambangi, curigai, ternyata isinya ciu,” pungkasnya.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1476 seconds (0.1#10.140)