Bongkar Sindikat Pengoplos Gas, Polda Metro Sita 1.795 Tabung Elpiji

Jum'at, 02 September 2022 - 18:00 WIB
loading...
Bongkar Sindikat Pengoplos Gas, Polda Metro Sita 1.795 Tabung Elpiji
Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar sindikat pengoplosan gas elpiji. Foto/MPI/Achmad Al Fikri
A A A
JAKARTA - Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar sindikat pengoplosan gas elpiji. Dalam pengungkapkan kasus itu, kepolisian mengamankan 1.795 buah gas elpiji untuk dijadikan barang bukti.

Ribuan gas elpiji itu terdiri dari 127 tabung gas berisi 12 kg, 140 tabung gas kosong ukuran 12 kg, 776 tabung gas isi 3 kg, dan 752 tabung gas kosong ukuran 3 kg. Selain itu Polda Metro Jaya juga turut mengamankan 29 buah selang regulator.

Kemudian 36 alat suntik atau pipa besi, 3 buah alat timbang, 1 buah gunting, 1 buah obeng, 2 buah sarung, 46 kantong plastik segel tabung gas LPG, 2 bungkus seal karet, dan 7 mobil pikap.

”Ini barang bukti yang berhasil diamankan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat (2/9/2022).

Sementara, petugas turut meringkus 16 terduga pelaku pengoplos gas. Ke-16 tersangka itu terdiri dokter atau pengoplos gas, penjual gas, dan karyawan. Pelaku di antaranya, ISW, PR, ZA, AS, TAJ, STA, dan IZR yang merupakan pemilik atau dokter.



Kemudian PRT, ADT merupakan pemilik; APD, KHR merupakan dokter; dan AA, JL, JL, DD, serta HL yang merupakan karyawan. Zulpan mengatakan modus yang dilakukan para tersangka memindahkan isi gas sari tabung ukiran 3 kg ke tabung kosong ukuran 12 kg.

Para tersangka mendapatkan ribuan tabung itu dengan membeli di pasaran. Untuk tabung gas subsidi, dibeli dengan harga Rp17.500. Setelah itu, tabung oplosan itu dijual ke daerah Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Utara, Kota Tangerang, Tangerang Selatan, Bekasi.

”Mereka menjual harga tabung elpiji ukuran 12 kg hasil pemindahan yang dilakukan oleh para tersangka sejumlah Rp 160 ribu per tabung. Sedangkan para tersangka membeli tabung elpiji ukuran 3 kg yang merupakan subsidi itu dengan harga Rp 17.500,” katanya.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1226 seconds (0.1#10.140)